Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Seorang balita perempuan di Tangerang Selatan mengidap penyakit Kawasaki.
Melalui media sosial Tiktok ibunya @ibuyumna disampaikan bahwa pengobatan dan perawatan bayinya tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan dengan alasan termasuk penyakit langka.
Baca juga: Mengenal Penyakit Kawasaki yang Kerap Menyerang Balita
Menanggapi hal itu Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memastikan, pihaknya membiayai berbagai penyakit termasuk penyakit langka.
"Tidak benar, BPJS Kesehatan mengcover penyakit apa saja asal benar ada indikasi medis, meski penyakit tersebut langka seperti Penyakit Kawasaki," kata dia melalui pesan singkatnya kepada Tribunnews.com, Rabu (21/9/2022).
Ia menerangkan, dalam pengajuan klaim kepada BPJS Kesehatan baik pasien maupun fasilitas kesehatan harus melalui prosedur yang benar.
Misalnya jika pelayanan di fasilitas primer tidak bisa, maka dirujuk ke RS yang memiliki kompetensi untuk merawat pasien dengan penyakit langka tersebut.
Baca juga: Mengenal Penyakit Kawasaki: Gejala, Penyebab, hingga Langkah Pengobatan yang Tepat
"Jadi memang harus melalui prosedur yang benar," imbuhnya.
Seperti yang dikutip pediatrics.ucsd.edu, Kawasaki adalah penyakit yang disebabkan peradangan pembuluh darah di seluruh tubuh.
Penyakit ini ditemukan di Jepang pada 1967 oleh seorang dokter anak bernama Kawasaki. Untuk menghargai jasanya, penyakit ini pun dinamai Kawasaki.
Penyakit Kawasaki selalu menyerang anak-anak terutama di usia di bawah lima tahun, kebanyakan kasus yang ditemukan adalah pada anak laki-laki.