News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gangguan Ginjal

Imbauan IDAI untuk Tenaga Kesehatan dan Masyarakat Terkait Penggunaan Obat Sirup

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menyikapi perkembangan hasil investigasi kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), terkait gangguan ginjal akut pada anak, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan beberapa imbauan kepada tenaga kesehatan. 

"Pertama, bagi tenaga kesehatan dan rumah sakit untuk menghentikan sementara memberikan resep obat sirup yang diduga terkontaminasi etilen glikol atau dietilen gilokol sesuai hasil investigasi Kemenkes dan BPOM," ungkap Ketua Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso pada keterangan resmi, Rabu (19/10/2022).

Kedua, bila memerlukan obat sirup khusus dan lainnya, misal obat anti epilepsi yang tidak dapat digantikan, harap konsultasikan pada spesialis anak atau konsultan anak.

Baca juga: IDAI Tekankan Pemeriksaan Dini untuk Antisipasi Gangguan Ginjal Akut pada Anak

Ketiga, jika diperlukan tenaga kesehatan dapat meresepkan obat pengganti yang tidak terdapat dalam daftar obat yang terkontaminasi atau jenis sediaan lain.

Seperti Suppositoria, obat yang dimasukkan ke dalam anus. Atau, dapat mengganti dengan puyer (dalam bentuk tunggal atau monoterapi).

Keempat, resep obat puyer tunggal hanya boleh dilakukan oleh dokter dengan memperhatikan dosis berdasarkan berat badan. Kebersihan, pembuatan dan tata cara pemberian.

Kelima, tenaga kesehatan diimbau untuk melakukan pemantauan secara ketat terhadap tanda awal gangguan ginjal akut progresif atipikal.  Baik dirawat inap maupun jalan.

Keenam, rumah sakit perlu meningkatkan kewaspadaan deteksi dini gangguan ginjal akut progresif atipikal dan secara kolaboratif mempersiapkan penanganan kasusnya.

Selain itu IDAI pun telah mengeluarkan beberapa himbauan pada masyarakat.

1. Sementara waktu tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi tenagakesehatan sampai didapatkan hasil investigasi menyeluruh oleh Kementerian Kesehatan danBadan Pengawas Obat dan Makanan.

2. Masyarakat hendaknya tetap tenang dan waspada terhadap gejala. Seperti berkurangnya atau tidak adanya buang air kecil (BAK) secara mendadak.

3. Sebaiknya mengurangi aktivitas anak-anak, khususnya balita, yang memaparkan risiko infeksi(kerumunan, ruang tertutup, tidak menggunakan masker, dan lain.

"Demikian imbauan ini agar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya," tutupnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini