"Penyakit ginjal kronik tidak otomatis harus cuci darah karena spektrum luas. Jadi ada stadium 1-4. Nah, stadium 5 yang harus cuci darah," paparnya lagi.
Sehingga, ada yang sembuh dan tidak memerlukan cuci darah lagi. Memang berbeda dengan orang-orang cuci darah karena usia yang disebut gangguan ginjal kronik stadium lima. Di mana membutuhkan cuci darah seumur hidup.
"Memang ada juga anak-anak dengan kondisi seperti itu. Tapi Ini berbeda karena ini akut. Artinya terjadinya mendadak dan umumnya pendek. Jadi harapan kesembuhan sangat tinggi dibandingkan yang umum," pungkasnya.
Perkembangan Kasus
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga mengumumkan informasi terbaru jumlah kasus gangguan ginjal akut misterius di Indonesia pada anak.
Data yang terkumpul hingga kemarin ada 192 kasus dari 20 provinsi. Untuk pasien sebagian besar balita usia 1-5 tahun.
Kemudian juga untuk gejala klinis sama. Untuk kriteria gangguan ginjal akut ini berlaku progresif cepat.
Sedangkan untuk kasus terbanyak berada di DKI Jakarta yaitu 50 kasus. Kemudian diikuti oleh Jawa Barat sebanyak 24 kasus.
Serta Jawa Timur 24 kasus. Kemudian di Sumatera Barat 21 kasus. Ada Aceh 18 kasus, dan Bali 17 kasus. (Tribun Network/ais/rin/wly)