TRIBUNNEWS.COM - Maiden Pharmaceutical Limited adalah produsen obat berasal dari India yang terlibat dalam pembuatan bentuk obat seperti, tablet, sirup/suspensi cair, suntikan cair, salep, krim hingga gel, dikutip dari laman resmi maidenpharma.com.
Maiden Pharmaceutical Limited merupakan perusahaan farmasi bersertifikat International Organization for Standardization (ISO) 1990-2015 sejak 22 November 1990.
Maiden Pharmaceutical Limited memiliki dua pabrik, yang pertama terletak di Kundli-Haryana, dan kedua adalah kantor perusahaan di Netaji Subhash Place, Pitampura, Delhi.
Mengutip dari Instagram @bpom_ri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melarang semua obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), terkait gangguan ginjal akut.
Sementara itu, terdapat empat jenis obat yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang sudah ditarik dari Gambia.
WHO menjelaskaan keempat jenis obat tersebut di antaranya, Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.
Baca juga: Diduga Picu Gangguan Ginjal Akut, BPOM Melarang Kandungan Zat EG dan DEG Pada Semua Obat Sirup
Sebagai informasi, keempat jenis obat tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceutical Limited.
Adapun keempat produk yang diproduksi oleh Maiden Pharmaceutical Limited tidak terdaftar dan tidak beredar di Indonesia.
Tidak hanya itu, produk dari Maiden Pharmaceutical Limited tidak ada yang terdaftar di BPOM hingga saat ini.
Resiko Dietilen Glikol dan Etilen Glikol Jika Dikonsumsi
Mengutip dari laman WHO, Dietilen Glikol dan Etilen Glikol bahaya jika dikonsumsi oleh manusia.
Efek buruk ketika mengonsumsi kedua bahan tersebut di antaranya, sakit perut, muntah, diare, ketidakmampuan untuk buang air kecil, sakit kepala, perubahan kondisi mental, dan cedera ginjal akut yang dapat menyebabkan kematian.
Semua produk yang mengandung kedua bahan ini dianggap tidak aman untuk dikonsumsi hingga dianalisis oleh Otoritas Pengatur Nasional terkait.
Selain itu, produk di bawah standar yang dirujuk dalam peringatan ini tidak aman dalam penggunaannya, terutama pada anak-anak, dapat mengakibatkan cedera serius atau kematian.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)