TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) meminta masyarakat untuk mewaspadai penggunaan obat paracetamol, karena berkaca dari kasus di Gambia.
Imbauan tersebut dilakukan sampai berhasil mengidentifikasi penyebab dari gangguan ginjal akut progresif atipikal.
"Sebagai kewaspadaan dini, maka IDAI mengeluarkan rekomendasi parasetamol sirup ini. Ini kewaspadaan dini saja. Kalau untuk melarang dan menarik obat bukan wewenang kami. Tapi hanya memang sebagai allertness. Bukan sebagai penyebab tunggal," Ketua Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso saat konferensi pers virtual, Selasa (18/10/2022).
Baca juga: Cegah Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Warga Disarankan Hindari Konsumsi Parasetamol Sirup
"Ada kecurigaan tentang obat-obatan mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG). Tapi sampai sekarang belum konklusif atau (diketahui) sebab tunggal," tambah Piprim. IDAI pun menegaskan rekomendasi ini bukan berarti parasetamol sudah dipastikan sebagai penyebab tunggal. Namun sebagai bentuk kewaspadaan dini.
IDAI menemukan 152 kasus gangguan ginjal akut pada anak-anak di Indonesia.
Meskipun telah ditemukan sejak Januari 2022, kasus yang disebut misterius ini baru mengalami pelonjakan signifikan pada September 2022.
Setidaknya ada tiga hal yang membuat gangguan ginjal akut misterius ini menjadi tidak biasa.
Sebelumnya, untuk gejala yang dimunculkan oleh gagal ginjal akut misterius, sebenarnya sama dengan gangguan ginjal akut umumnya Selalu dimulai dari jumlah kencingnya yang menurun drastis.
Hal ini diungkapkan oleh dokter spesialis anak dr Henny Andriani, SpA(K) dalam sesi bincang di YouTube IDAI TV, Senin (17/10/2022).
"Jadi kalau misalnya produksi urine turun, itu berarti fungsi ginjal turun dan rusak sampai 50 persen. Tubuh anak mulai tampak bengkak, napas cepat dan dalam, gangguan elektrolit, kejang karena tekanan darah tinggi. Ditambah kadar natrium yang turun drastis,"ungkapnya, Senin (17/10/2022).
Ia pun mengingatkan jika tubuh sudah tampak bengkak, berarti terhitung telah dan mesti ditangani lebih cepat.
Baca juga: Penggunaan Paracetamol pada Anak: Dosis yang Direkomendasikan hingga Efek Samping
Ada tiga hal yang membedakan gagal ginjal akut misterius pada anak dengan gangguan ginjal pada umumnya.
"Pertama, perjalanan penyakitnya cepat. Kedua, terjadinya gangguan ginjal itu mendadak," kata dr Henny lagi. Ketiga adalah perburukan gejala yang juga cepat.
Hal ini membuat tenaga kesehatan terutama dokter di bidang ginjal menjadikan gangguan ginjal ini menjadi tidak biasa. Lebih lanjut, dr Henny menyampaikan gejala awal yang bisa ditindaklanjuti oleh orangtua untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan.
Pertama, sebelum produksi buang air kecil anak menurun, akan ada tanda seperti demam dan diare. Kedua gangguan kesehatan ini yang paling sering.
Kedua, diare dan demam disertai terkadang disertai gangguan nafas. Misalnya batuk pilek, tapi tetap sebagian besar itu demam dan diare. Baru setelahnya frekuensi air seni yang berkurang dan perbedaan warnanya. "Jika orangtua mencurigai anak mengalami gejala tersebut, segera ditindaklanjuti oleh tenaga kesehatan di rumah sakit," pungkasnya.
Baca juga: Gejala Gagal Ginjal Akut, Mulai Demam hingga Jumlah Urine Berkurang
BPOM Melarang Kandungan Zat EG dan DEG Pada Semua Obat Sirup
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyikapi ramainya isu soal dugaan obat sirup parasetamol untuk anak yang berisiko mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), yang dikaitkan gangguan ginjal akut.
Keempat jenis yang ditarik di Gambia, saat ini tidak terdaftar dan tidak beredar di Indonesia.
Selai itu, produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM.
Berdasarkan informasi dari WHO, keempat jenis obat yang diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.
Lebih lanjut, BPOM melakukan pengawasan secara komprehensif pre- dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia.
"Sesuai dengan peraturan dan persyaratan registrasi produk obat, BPOM telah menetapkan persyaratan bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan EG dan DEG," demikian salah satu poin penjelasan BPOM dikutip dari laman resmi BPOM, Rabu (19/10/2022).
Baca juga: Muncul Kabar Paracetamol Mengandung Virus Machupo, Pakar Farmasi UGM Sebut Tak Mungkin
Namun demikian EG dan DEG dapat ditemukan sebagai cemaran pada gliserin atau propilen glikol yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan.
BPOM telah menetapkan batas maksimal EG dan DEG pada kedua bahan tambahan tersebut sesuai standar internasional.
Lebih lanjut, kementerian Kesehatan telah menjelaskan bahwa penyebab terjadinya gagal ginjal akut atau Acute Kidney Injury (AKI) belum diketahui.
Hingga kini masih memerlukan investigasi lebih lanjut bersama BPOM, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan pihak terkait lainnya.
Selain itu BPOM mendorong tenaga kesehatan dan industri farmasi untuk aktif melaporkan efek samping obat atau kejadian tidak diinginkan pasca penggunaan obat.
Selanjutnya, untuk produk yang melebih ambang batas aman akan segera diberikan sanksi administratif.
Berupa peringatan, peringatan keras, penghentian sementara kegiatan pembuatan obat, pembekuan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), pencabutan sertifikat CPOB, dan penghentian sementara kegiatan iklan, serta pembekuan Izin Edar dan/atau pencabutan Izin Edar.
Semua industri farmasi yang memiliki obat sirup yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG, diminta untuk melaporkan hasil pengujian yang dilakukan secara mandiri sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha.
Industri farmasi juga dapat melakukan upaya lain seperti mengganti formula obat dan atau bahan baku jika diperlukan.
Baca juga: Penggunaan Paracetamol pada Anak: Dosis yang Direkomendasikan hingga Efek Samping
Kemenkes Larang Apotek Jual Obat Jenis Sirup
Sehubungan dengan terus berkembangnya ginjal akut progresif atipikal yang mayoritas menyerang usia anak di Indonesia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran terkait larangan bagi apotek menjual obat jenis sirup.
Dalam surat bernomor SR.01.05/III/3461/2022 tersebut Kemenkes juga menginstruksikan Tenaga Kesehatan(Nakes) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Surat Edaran Kemenkes yang ditandatangi oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami Selasa(18/10/2022) seperti dikutip Tribun, Rabu(19/10/2022).
Kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia terus mengalami perburukan. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaporkan kasus mencapai 192 orang per Selasa (18/10/2022). Lonjakan kasus bulanan tertinggi tercatat terjadi pada September 2022 dengan 81 kasus yang dilaporkan.
Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso menambahkan temuan ratusan kasus itu didapatkan dari 20 provinsi di Indonesia.
Temuan kasus terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan 50 kasus, kemudian Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing 24 kasus, Sumatera Barat 21 kasus, Aceh 18 kass, dan Bali 17 kasus.
Baca juga: Anak Sakit atau Demam, Berikan Paracetamol atau Ibuprofen? Ini Perbedaannya
Jangan Buru-buru Beri Obat, Lakukan Ini saat Anak Demam
Kabar tentang parasetamol dicurigai sebagai penyebab pada kasus kematian puluhan anak di Gambia, Afrika.
IDAI hingga saat ini belum menemukan penyebab tunggal terjadinya gangguan ginjal akut misterius yang tengah terjadi di Indonesia.
Namun untuk saat ini IDAI mengeluarkan rekomendasi pemerintah untuk menghentikan sementara penggunaan obat paracetamol sirup, khususnya pada golongan usia anak.
Penghentian obat itu dilakukan sampai berhasil mengidentifikasi penyebab dari gangguan ginjal akut progresif atipikal
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso. Hal ini dikarenakan ada kecurigaan
Mereka diduga meninggal usai mengkonsumsi parasetamol sirup yang terkontaminasi dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).
"Ada kecurigaan tentang obat-obatan mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG). Tapi sampai sekarang belum konklusif atau (diketahui) sebab tunggal," ungkapnya pada konferensi pers virtual, Selasa (18/10/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS: Kemenkes Larang Apotek Jual Obat Jenis Sirup
IDAI pun menegaskan rekomendasi ini bukan berarti parasetamol sudah dipastikan sebagai penyebab tunggal. Namun sebagai bentuk kewaspadaan dini.
Selain obat, anak yang sedang demam juga bisa diberikan kompres hangat. Ini bisa diletakkan di lipatan-lipatan tubuh, agar suhu tubuhnya menurun.
Jangan memberikan anak kompres dingin ataupun alkohol.
Pasalnya, kompres dingin akan membuat sel tubuh di otak mengira suhu tubuh harus dinaikkan lagi, sehingga tubuh anak malah akan bertambah panas.
"Kalau kompres alkohol jauh lebih berbahya, karena uapnya itu toksik," ujarnya.