News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gangguan Ginjal

Kemenkes Bakal Kaji Status KLB pada Kasus Gangguan Ginjal Akut di Indonesia 

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sebanyak 99 anak di Indonesia meninggal akibat gangguan ginjal akut misterius atau Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury atau Gg GAPA.

Melihat kondisi ini, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) sedang mengkaji kemungkinan ditetapkan statusnya menjadi Kejadian Luar Biasa atau KLB.

"Akan dikaji bersama para ahli epidemiologi," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi, Kamis (20/10/2022).

Dikesempatan yang berbeda, mantan petinggi WHO Prof Tjandra Yoga Aditama, kejadian hampir 100 anak meninggal dengan penyakit yang sama dan belum diketahui penyebab awalnya jelas merupakan kejadian amat serius bagi dunia kesehatan.

"Ini perlu ditangani dengan maksimal, all out, apapun istilah yang akan dipakai (KLB atau tidak)," imbuhnya saat dihubungi Tribunnews.com.

Baca juga: Epidemiolog Rekomendasikan Kasus Gagal Ginjal Akut Dikategorikan KLB

Kini yang paling penting dan prioritas bagi pemerintah dan pihak terkait adalah mencari tahu dengan jelas apa penyebab kejadian ini.

"Kalau memang obat maka obat apa namanya, kalau bukan obat maka apa ada faktor lain seperti lingkungan dan lain-lain. Kalau penyebabnya sudah jelas maka penanganannya akan lebih tepat," kata direktur pasca sarjana Universitas Yarsi ini.

"Tentang status KLB atau tidak, yang pasti hampir 100 anak meninggal ini jadi masalah serius," sambung Prof Tjandra.

Sebelumnya, Epidemiolog Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman merekomendasikan agar gangguan ginjal akut ini segera ditetapkan sebagai KLB.

"Saya sampaikan bahwa ini sudah KLB gangguan gagal ginjal akut yang saat ini terjadi beberapa kota di wilayah Indonesia yang case fatality ratenya sudah cukup tinggi," ujar dia  saat berbincang dengan Tribun, Kamis (20/10/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini