Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Beberapa hari ini, orangtua dibuat resah karena BPOM mengumumkan adanya lima obat sirup yang mengandung cemaran Etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Ditambah lagi, instruksi Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) yang melarang konsumsi obat sirup sementara.
Kondisi ini dikaitkan dengan adanya kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal atau AKI di Indonesia.
Baca juga: Dulu Aman, Ini 3 Kemungkinan EG dan DEG Muncul Pada Obat Sirup yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal
Berdasarkan data per 21 Oktober 2022 kasus penyakit itu di Indonesia ada sebanyak 241.
Kasus tersebut tersebar di 22 provinsi dengan 133 kematian atau 55 persen dari kasus yang ada.
Lalu, muncul pertanyaan bagi orangtua bagaimana jika anak sempat meminum obat sirup yang saat ini dilarang?
Dokter Spesialis Anak, dr. Kurniawan Satria Denta, M.Sc, Sp.A membagikan sarannya.
Menurut dokter yang berpratik di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan ini, saat anak konsumsi obat dalam jangka waktu lama, misal sekitar seminggu yang lalu atau sebulan lalu, dan sekarang anak tidak menunjukan gejala urin berkurang, artinya aman.
"Tidak perlu panik. Nggak perlu cek lab, apabila rontgen, USG dan lainnya. Insya Allah aman," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).
Baca juga: DAFTAR Obat Sirup yang Aman dan Tidak Aman Hasil Temuan BPOM: 30 Aman, 3 Mengandung EG/DEG
Orangtua usahakan tetap tenang, hentikan penggunaan obat, dan hubungi dokter yang memberikan obat tersebut untuk melakukan evaluasi terhadap terapi yang diberikan.
"Apakah bisa disetop atau harus diganti dengan alternatif obat yang lain, tentunya sambil monitor gejala yang mungkin dialami oleh anak," kata dia.
Gejala yang Harus Diwaspadai, Perhatikan BAK si Kecil, Jika Air Seni Frekuensinya Menurun
Perlunya kewaspadaan orang tua yang memiliki anak balita dengan gejala penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.
Keluarga pasien diminta membawa atau menginformasikan obat yang dikonsumsi sebelumnya, dan menyampaikan riwayat penggunaan obat kepada tenaga kesehatan.