Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengupdate hasil pengujian obat sirup yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) lebihi ambang batas, salah satunya disebut Termorex.
Jika sebelumnya obat sirup Termorex disebut mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas, BPOM kini menyatakan obat ini 'aman' dan boleh untuk dikonsumsi.
Pernyataan ini disampaikan setelah lembaga tersebut mengembangkan pengujian pada batch lainnya dengan beberapa aspek.
Baca juga: Inilah yang Terjadi Jika EG Masuk ke Dalam Tubuh
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengembangan pengujian lebih lanjut terhadap kadar EG dan DEG.
"Termorex sirup obat demam untuk produksi PT Konimex ini sebelumnya dinyatakan tidak aman, tapi kemudian kita kembangkan lagi.
Pengujian dengan melihat, mensample dan menguji dari batch-batch yang lain, dari lokasi peredaran atau tempat stok, dari lokasi yang berbeda tempat sampel yang berbeda dan waktu produksi yang berbeda di batch yang berbeda,
ternyata aman," kata Penny, dalam press conference terkait Sirup Obat yang Tidak Menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserin atau Gliserol, Minggu (23/10/2022).
Baca juga: BPOM: 13 Produk Obat Sirup yang Aman Digunakan Sepanjang Sesuai Aturan Pakai
BPOM pun mengaku melakukan penarikan obat tersebut dengan batch yang diduga menyebabkan kondisi gangguan ginjal akut pada anak karena diketahui mengandung cemaran yang kadarnya melebihi ambang batas aman.
Perlu diketahui, sebelumnya obat sirup Termorex masuk dalam 5 obat sirup yang disebut memiliki kadar EG dan DEG melebihi ambang batas aman.
5 obat sirup tersebut meliputi:
1. Termorex Sirup (obat demam) produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60ml
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasam dus, botol plastik @60 ml
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu) produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml