Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Syahril menyebutkan tidak ada lagi kasus gangguan ginjal akut di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sejak 22 Oktober 2022.
"Sementara telah berhasil mencegah penambahan kasus baru di RSCM sebagai rumah sakit rujukan nasional ginjal, tidak ada pasien baru sejak 22 Oktober lalu," ungkapnya pada konferensi pers virtual, Selasa (25/10/2022).
Baca juga: Update Kasus Gangguan Ginjal Akut, Kemenkes Sebut Kini Ada 255 Pasien Tersebar di 26 Provinsi
Penurunan kasus ini kata Syahril merupakan suatu keberhasilan dari aturan Surat Edaran Kementerian Kesehatan yang dikeluarkan sejak 18 Oktober.
Surat edaran ini meminta untuk melarang penggunaan sekaligus menjual dan meresepkan obat cair atau obat sirup di fasilitas kesehatan, rumah sakit, puskesmas dan apotik untuk sementara waktu.
Lebih lanjut dr Syahril menyebutkan jika gangguan ginjal terjadi setiap tahunnya.
Namun jumlah kasus terhitung sangat kecil, yaitu 1-2 kasus setiap bulan.
Baca juga: Kasus Gangguan Ginjal Akut Pada Anak Bertambah, Presiden Turun Langsung, Ini Instruksinya
Kasus gagal ginjal baru menjadi perhatian setelah terjadi lonjakan di akhir Agustus.
Yaitu terdapat laporan gangguan ginjal akut lebih dari 35 kasus.
Datangkan Obat dari Jepang dan Amerika
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan sebut akan datangkan ratusan vial obat antidotum atau fomepizole untuk gangguan ginjal akut dari Jepang dan Amerika.
"Selanjutnya (pemerintah) akan mendatangkan ratusan vial obat antidotum dari Jepang dan Amerika, total ada 200 vial," ungkapnya pada konferensi pers virtual, Selasa (25/10/2022).
Baca juga: Kemenkes: Obat Fomepizole Gratis untuk Pasien Gangguan Ginjal Akut
Sebelumnya, pemerintah telah mendatangkan obat antidotum dari Singapura sebanyak 26 vial dan dari Australia sejumlah 16 vial.
Lebih lanjut, Syahril mengatakan jika obat ini akan segera didistribusikan ke rumah sakit rujukan pemerintah di seluruh Indonesia.
Ia pun menyebutkan jika pemberian obat pada pasien tidak bayar atau gratis.
"Dan obat ini gratis tidak berbayar bagi pasien," pungkasnya.