News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gangguan Ginjal

Kementerian Kesehatan: Obat Gagal Ginjal Akut Gratis untuk Pasien

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fomepizole, obat yang disebut dapat membantu penyembuhan pasien gagal ginjal akut di Indonesia. Pemerintah Indonesia disebut memesan Fomepizole dari Singapura dan Australia. (ISTIMEWA/ Via TribunBanyumas.com)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan obat gangguan ginjal akut, Fomepizole yang didatangkan dari Singapura dan Australia digratiskan untuk pasien.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi. “Gratis untuk pasien,” kata Nadia saat dikonfirmasi, Senin (24/10).

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia telah mendatangkan obat penyakit gagal ginjal akut progresif atipikal (Cedera Ginjal Akut/AKI).

Baca juga: Data Kemenkes: Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Terbanyak di DKI Jakarta

Obat itu didatangkan dari Singapura dan Australia. Obat yang dimaksud bernama Fomepizole (injeksi) tersebut belum ada di Indonesia, dan hanya ada dari produsen di Singapura.

Pemerintah telah memesan sebanyak 200 vial obat tersebut dengan harga satuan mencapai Rp 16 juta.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pengiriman obat tersebut dilakukan bertahap. Tahap pertama, sebanyak 26 vial obat Fomepizole dibawa dari Singapura ke RI.

Diketahui penyakit gagal ginjal akut mulai menyerang anak balita di Indonesia. Dugaan kasus ini dipicu akibat anak-anak mengkonsumsi obat dalam bentuk sirup atau cair dengan kandungan berbahaya.

Sementara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah melakukan pengujian dan sampling terhadap jenis obat sirup yang diduga mengandung cemaran Etilen. Di sisi lain pemerintah juga sudah mengimbau untuk apotek atau toko obat yang ada di Indonesia agar tidak menjual obat sirup lagi sementara ini.

Baca juga: Kasus Gangguan Ginjal Akut Pada Anak Bertambah, Presiden Turun Langsung, Ini Instruksinya

Melonjak Agustus

Terpisah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa kasus kematian gagal ginjal akut pada anak mulai naik sejak Agustus 2022. Sebelum Agustus jumlah kematian dari tahun ke tahun berada lada angka normal yakni di bawah 5 kasus.

“Tapi di Agustus itu naik ke 36, September naik lagi ke 78, Oktober sampai sekarang 141 dan itu sebagian besar menyerang di (anak) di bawah 5 tahun,” kata Menkes dalam peryataan persnya di Istana Bogor, Jawa Barat.

Pihaknya kata Menkes sudah melakukan review patologi sejak Agustus. Awalnya ia mengira kasus gagal ginjal akut pada anak disebabkan okeh bakteri atau virus.

“Jadi balik lagi kasus ini teridentifikasi di Agustus bukan di awal tahun,” katanya.

Berdasarkan review Patolgi tersebut, kasus gagal ginjal yang disebabkan virus atau bakteri tersebut sangat kecil. Bukti bahwa gagal ginjal disebabkan oleh Covid-19 pun tidak terbukti.

Baca juga: Data Kemenkes: Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Terbanyak di DKI Jakarta

“Misalnya ada bakteri Leptospira, ini bisa menyebabkan sakit ginjal. Kita cek semua anak yang kena, ternyata 0 persen. Kemudian kita kira ini gara-gara covid, kita cek semua anak yang kena, dan kurang dari 1 persen yang ada Covid, positif covid. Dari situ, September kita masih menduga-duga penyebabnya apa karena hasil tes patologi itu tidak ada yang secara signifikan karena bakteri, virus atau patasit,” tuturnya.

Pihaknya kata Budi baru menemukan titik terang setelah lembaga kesehatan dunia (WHO) mengeluarkan surat edaran pada 5 Oktober 2022. Surat tersebut berisi peringatan kasus gagal ginjal akut seperti yang terjadi di Gambia akibat zat kimia pada pelarut obat obatan.
“Sesudah itu kita komunikasi dengan WHO, dan pemerintah Gambia, kita lakukan analisa toksikologi,” pungkasnya.

245 Kasus

Eks Wamen BUMN tersebut juga menjelaskan mengenai kasus gagal ginjal akut pada anak sudah mencapai 245 anak di 26 Provinsi. “Per hari ini, kasus totalnya 245 anak di 26 provinsi. 8 provinsi yang berkontribusi 80 persen kasus adalah DKI Jakarta, Jabar, Aceh, Jatim, Sumbar, Bali, Banten dan Sumut,” kata Menkes.

Tingkat kematian atau fatality rate kasus gagal ginjal akut pada anak kata Menkes cukup tinggi. Dari jumlah kasus yang ada tersebut sebanyak 57,6 persen meninggal dunia.

“Fatality rate persentasenya cukup tinggi yakni 141 atau 57,6 persen,” katanya.

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Jangan Dianggap Masalah Kecil

Pihaknya kata Menkes telah melaporkan perkembangan kasus tersebut kepada Presiden. Arahan Presiden yakni memastikan masyarakat terlindungi dari obat-obatan yang menyebabkan gagal ginjal akut tersebut.

“Karena hari minggu kemarin bapak presiden khusus menelpon kami untuk memastikan bahwa masyarakat dilindungi dari obat obatan yang ada. Jadi prioritas bapak presiden adalah memastikan seluruh masyarakat terlindungi dari obat obatan ini,” ujarnya.

Eks Dirut Bank Mandiri itu juga mengatakan telah berbicara dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia dan Ikatan Apoteker Indonesia mengenai sejumlah obat sirup untuk penyakit kritis. Ia memperbolehkan penggunaan obat sirup untuk pengobatan penyakit kritis seperti misalnya epilepsi.

Sebelumnya, Kemenkes telah melarang sementara penggunaan obat batuk cair karena dikhawatirkan mengandung zat kimia berbahaya yakni EG (ethylene glycol-EG), DEG (diethylene glycol-DEG), dan EGBE.

“Jadi untuk obat sirup untuk menangani penyakit kritis kita perbolehkan tapi harus dengan resep dokter,” katanya.

Baca juga: Fraksi Gerindra DPR Bakal Panggil Menteri Kesehatan Minta Penjelasan soal Kasus Gagal Ginjal Akut

Menurutnya bila obat sirup tersebut ikut dilarang maka akan menghambat penyembuhan pasien kritis. “Ada beberapa obat sirup yang dibutuhkan untuk menyembuhan penyakit kritis seperti epilepsi dan sebagainya. Ini kalau dilarang anaknya bisa meninggal karena penyakit yang lain,”katanya.

Menurut Menkes sejak pemerintah melarang sementara penggunaan obat batuk sirup atau cair terdapat penurunan signifikan pasien gagal ginjal akut. “Sejak kita berhentikan, kita amati ada penurunan drastis pasien yang masuk ke RS. Kalau tadinya RSCM itu penuh, satu ICU bisa diisi 2 atau 3 anak, sekarang penambahan barunya turun drastis,” tuturnya.

Jangan Panik

Dokter Spesialis Anak, dr. Kurniawan Satria Denta, M.Sc, Sp.A membagikan saran kepada para orang tua agar tidak panik apabila anak terlanjur mengkonsumsi obat jenis sirup yang dilarang atau mengandung zat kimia berbahaya.

Menurut dokter yang berpratik di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan ini, saat anak konsumsi obat dalam jangka waktu lama, misal sekitar seminggu yang lalu atau sebulan lalu, dan sekarang anak tidak menunjukan gejala urin berkurang, artinya aman.

Baca juga: Pemerintah Percepat Pengadaan Fomepizol Karena Beri Dampak Positif Bagi Penderita Gagal Ginjal Akut

"Tidak perlu panik. Nggak perlu cek lab, apabila rontgen, USG dan lainnya. Insya Allah aman," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun.

Orang tua usahakan tetap tenang, hentikan penggunaan obat, dan hubungi dokte yang memberikan obat tersebut untuk melakukan evaluasi terhadap terapi yang diberikan.

"Apakah bisa disetop atau harus diganti dengan alternatif obat yang lain, tentunya sambil monitor gejala yang mungkin dialami oleh anak," kata dia. (Tribun Network/fik/rin/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini