News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gangguan Ginjal

Obat Penawar Gagal Ginjal Akut Tersedia di RSCM dan RSAB Harapan Kita

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi organ ginjal

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Obat antidotum untuk pasien gagal ginjal akut anak akut dari Kementerian Kesehatan RI kini sudah didistribusikan ke ke fasilitas kesehatan yang melakukan perawatan pasien gagal ginjal.

"Kebijakannya ada di Kemenkes jadi kami mengikuti sesuai arahan kemenkes semua antidot yang ada di Kemenkes dikelola dan akan didistribusikan ke wilayah yang memang melakukan perawatan dan ada kasusnya. Jadi didistribusikan ke faskes yang melakukan perawatan," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti di Gedung DPRD DKI, Selasa (25/10/2022).

Sebagai informasi, untuk di Jakarta ada dua rumah sakit rujukan yang menangani kasus gagal ginjal akut misterius pada anak di Jakarta yakni di RS Cipto Mangunkusumo atau RSCM dan RSAB Harapan Kita.

RS Fatmawati diketahui juga bisa menerima pasien anak-anak yang teridentifikasi mengidap gagal ginjal akut misterius.

Namun, pasien anak-anak yang bisa dirawat di RS Fatmawati hanyalah yang memiliki berat badan 30 kilogram ke atas.

Untuk jumlah pasti antidotum yang dialokasikan untuk DKI belum diketahui oleh pihaknya.

"Tentu yang tahu persis, karena langsung ke faskes yang akan melakukan perawatan. mungkin bisa nanti teman-teman Kemenkes yang bisa menyampaikan," lanjutnya.

Dilansir dari Tribunnews.com, Kementerian Kesehatan telah mendatangkan obat antidotum dari Singapura sebanyak 26 vial dan dari Australia sejumlah 16 vial.

Baca juga: Hindari Gangguan Ginjal Akut, Ini 5 Langkah Melakukan Pencegahannya

Ratusan vial nantinya juga akan didatangkan dari Jepang dan Amerika. Obat tersebut digunakan untuk pasien gagal ginjal akut anak.

Perihal pemberian obat, Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menjelaskan obat akan diberikan jika pasien menunjukkan gejala gangguan ginjal yang diduga karena intoksikasi.

Gejala gangguan ginjal tersebut yakni terjadi pengurangan frekuensi buang air kecil dan jumlah urine yang keluar.

Baca juga: Kemenkes: Tidak Ada Pasien Baru Gangguan Ginjal Akut di RSCM Sejak 22 Oktober

“Kasus yang diberikan adalah pada pasien yang sudah menunjukkan gejala gangguan ginjal yang diduga memang karena intoksikasi. Contoh terjadi pengurangan frekuensi buang air kecil dan jumlahnya juga,” kata Syahril dalam konferensi pers Kemenkes secara daring, Selasa (25/10/2022).

Obat antidotum akan diberikan kepada pasien dengan gejala tersebut hingga gejala berat. Aturan penggunaan akan diberikan hingga lima kali suntikan.

Bila kondisi pasien muncul perbaikan saat suntikan ketiga dan keempat, maka pemberian obat antidotum akan disetop.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Bertambah Menjadi 255

“Itu sudah diberikan, sampai dengan keadaan berat. Jadi dengan aturan pemakaian, akan diberikan dengan 5 kali suntikan,” ungkapnya.

"Kita akan setop dan tidak digunakan terus menerus," tutup Syahril.

Ia juga mengatakan bahwa per 24 Oktober 2022, kasus gagal ginjal akut telah bertambah menjadi 255 kasus dari 26 provinsi di Indonesia.

Angka ini mengalami peningkatan 10 kasus setelah pada 23 Oktober lalu mencapai 245 kasus.

Sedangkan persentase untuk anak yang meninggal akibat penyakit ini kini mencapai 56 persen.

"Perkembangan kasus gagal ginjal akut per 24 oktober ini terdapat 255 kasus yang berasal dari 26 provinsi, dan yang meninggal sebanyak 143 atau angka kematiannya 56 persen," ujar dr Syahril, dalam Keterangan Pers virtual bertajuk 'Perkembangan Gangguan Gagal Ginjal Akut pada Anak di Indonesia', Selasa (25/10/2022).

Sementara itu, terkait data baru yang dihimpun tersebut, 10 diantaranya merupakan kasus lama yang terlambat dilaporkan dan terjadi pada September lalu.

"Dari data ini ada penambahan 10 kasus dan 2 kasus kematian, namun 10 kasus dan 2 kasus kematian ini adalah kasus yang lama, terlambat dilaporkan, yang terjadi pada bulan September dan awal Oktober tahun 2022, jadi bukan kasus baru ya," jelas dr Syahril.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Sumber: Tribun Jakarta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini