News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gangguan Ginjal

Kementerian Kesehatan Klaim Larangan Minum Obat Sirop Ampuh Tekan Jumlah Pasien Gagal Ginjal Akut

Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas merapikan obat sirop di etalase salah satu apotek di kawasan Bungur, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2022). Sebagai bentuk kewaspadaan terhadap kasus gangguan ginjal akut misterius yang menyerang anak di Indonesia, Pemerintah melarang sementara penjualan obat sirup serta mengembalikan lima produk yang sudah terindikasi berbahaya sesuai temuan BPOM kepada distributor. TRIBUNNEWS/JEPRIMA

Lalu Budi menuturkan hipotesa tersebut sama dengan informasi dari WHO. Kasus yang sama sebelumnya juga terjadi di Gambia disebabkan oleh obat.

"Kemudian kita tukar yang tadinya kita uji patologi menjadi uji toksikologi berdasarkan masukan dari WHO," ujarnya.

Eks Wakil Menteri BUMN ini juga bercerita mengenai kasus gagal ginjal pada anak disebabkan oleh tiga senyawa kimia.

Adapun tiga senyawa kimia berbahaya yang dimaksud etilena glikol, dietilen glikol dan etilen glikol butyl ether.

"Kita mengubah strategi dari patologi jadi berbasis toksikologi dan dari situ kita lihat lebih dari 70 persen anak-anak yang sakit disebabkan tiga senyawa kimia berbahaya etilena glikol, dietilen glikol dan etilen glikol butyl ether," kata Budi.

Menurut Budi tiga senyawa kimia tersebut terbukti ada di dalam darah dan urine anak- anak pasien gagal ginjal akut.

"Jadi itu merupakan tiga senyawa berbahaya yang terbukti ada di dalam darah atau urine pada anak-anak yang mengalami gagal ginjal akut," sambungnya.

Budi menjelaskan kenapa senyawa kimia tersebut berbahaya karena ketiganya jika masuk ke tubuh anak-anak dan direspon metabolisme tubuh menjadi asam oksalat.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Asupan Pangan Alami dan Air Putih Penting untuk Pencegahan

"Nah asam oksalat itu kalau masuk ke ginjal menjadi kalsium oksalat kemudian menjadi kristal yang tajam-tajam dan ini yang akan merusak ginjal anak," tutupnya.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito,
mengatakan kasus gagal ginjal akut pada anak merupakan kejahatan kemanusiaan.

Penny mengatakan, banyaknya kematian anak-anak di Indonesia karena kasus gagal ginjal akut merupakan kejahatan kemanusiaan.

"Jadi artinya (kasus gagal ginjal akut) adalah kejahatan kemanusiaan, apalagi dengan adanya kematian anak-anak kita (generasi Indonesia)," kata Penny.

Oleh karena itu, Penny mengatakan, BPOM akan terus menggali permasalahan kasus gagal ginjal akut yang diduga karena zat pelarut yang terkandung dalam obat sirup cair.

"Kami akan menggali permasalahan ini," katanya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini