News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gangguan Ginjal

Lagi, 4 Obat Sirup Ditarik BPOM RI, Berasal dari Dua Industri Farmasi

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi obat sirup - Simak rincian 4 obat sirup yang dicabut izin edarnya oleh BPOM pada Rabu (10/11/2022). Berasal dari dua industri farmasi.

Selain itu, pemusnahan semua persediaan obat sirop akan disaksikan oleh petugas unit teknis pelaksanaan BPOM dengan berita acara pemusnahan.

Sebagai informasi, sebelumnya BPOM telah mengumumkan tiga industri farmasi yang melanggar aturan karena menggunakan bahan baku pelarut berupa propilen glikol.

Tiga industri farmasi tersebut adalah PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma.

Terhadap ketiga industri farmasi tersebut, BPOM menarik dan mencabut izin edar obat sirup produksinya.

Adapun rincian obat sirup yang ditarik yakni dari PT Afi Farma sebanyak 49 produk, PT Yarindo Farmatama 6 produk, dan PT Universal Pharmaceutical Industries 14 produk.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini