Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan sama seperti Covid-19, resistensi antibiotik akibat mikroba berpotensi menjadi pandemi jika tidak diatur penggunaan antibiotik.
Sama seperti COVID-19, Wamenkes Dante menilai resistensi antibiotik akibat mikroba (AMR) dapat berpotensi menjadi pandemi jika tidak diatur penggunaan antibiotik.
Baca juga: Ada Ratusan Anak Kena Gangguan Ginjal Akut, IDAI: Hati-hati Beri Anak Obat dan Antibiotik
Karenanya penting untuk menerapkan kebijakan, undang-undang, dan komitmen terus-menerus untuk memastikan tanggung jawab akses dalam penggunaan antimikroba.
"Saat ini sudah ada 1,27 juta orang meninggal setiap tahun karena infeksi yang resistan terhadap obat," ungkapnya pada laman website resmi Kementerian Kesehatan, Rabu (30/11/2022).
Padahal, sejak penemuan antimikroba 70 tahun yang lalu, jutaan orang telah terhindar dari penyakit.
Namun kini pengguna obat tersebut disalahgunakan, diperoleh tanpa resep dokter, dan sering disalahgunakan pada manusia, hewan, tumbuhan, dan lingkungan.
Baca juga: India Dilanda Pandemi Superbug yang Kebal Antibiotik, Apa Itu Superbug?
Akibatnya, muncul masalah resistensi antibiotik akibat mikroba (AMR) yang berevolusi.
AMR dapat menyebabkan sulitnya proses pengobatan.
Semakin banyak penyakit yang tidak dapat diobati maka perawatan penyelamatan jiwa menjadi jauh lebih berisiko, dan biaya perawatan kesehatan meningkat.
“Dalam semangat memperkuat arsitektur kesehatan global, kita harus memfokuskan kembali upaya kita untuk mengatasi AMR,” tegas Wamenkes Dante.
Setiap negara bisa bersama-sama menahan AMR melalui sejumlah upaya yang bisa dilakukan.
Antara lain melalui pendekatan one health, peningkatan surveilans AMR, peningkatan kapasitas laboratorium dan diagnostik.
Baca juga: Tidak Semua Penyakit Perlu Obat Antibiotik
Pengawasan lintas sektoral untuk penggunaan dan konsumsi antimikroba sangat penting untuk memahami dan memantau AMR.
Data yang memadai juga mempengaruhi pengambilan di tingkat nasional, regional, dan global.
Peningkatan penelitian dan pengembangan AMR juga harus dilakukan.
Terutama pada obat-obatan baru, vaksin, terapeutik, dan diagnostik (VTD).
Termasuk layanan diagnostik antimikroba. Begitupun dengan tindakan pencegahan dan pengendalian infeksi yang harus dilakukan lebih luas.
Dikatakan Wamenkes, upaya lainnya dilakukan dengan meningkatkan investasi di bidang penelitian, peningkatan kapasitas, dan pemanfaatan teknologi.
“AMR mengancam kesehatan, ekonomi, dan pencapaian SDGs. Untuk menumbuhkan kapasitas penelitian dan pengembangan global, kita harus mengamankan pendanaan yang cukup dan berkelanjutan,” pungkas Dante.