Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ibu yang sedang hamil boleh bepergian dengan pesawat, ada lima hal yang perlu diperhatikan.
Hal ini diungkapkan oleh dokter spesialis kebidanan dan kandungan dr Chersya Rifiranda, Sp.O.G.
Pertama, ada rentang usia kehamilan tertentu yang membolehkan ibu hamil naik pesawat.
Baca juga: Berapa Usia Kandungan yang Aman Bagi Ibu Hamil Lakukan Perjalanan Jarak Jauh?
"Satu aturan pada beberapa literatur penerbangan, umumnya membolehkan untuk naik hamil 36 minggu. Sedangkan pada kehamilan kembar membolehkan maksimal 28 minggu, tapi ini ketentuan ai di luar,"ungkapnya pada media briefing virtual, Sabtu (17/12/2022).
Kalau di Indonesia, ada beberapa maskapai punya ketentuan atau batas kehamilan tertentu, dan tidak semuanya sama.
"Kalau ibu benar-benar harus melakukan penerbangan kehamilan lebih dari 38 minggu, cek maskapai yang dipilih untuk tahu batas kehamilan yang diperbolehkan," papar dr Chersya.
Kedua, jangan lupa memasang seat belts yang baik dan benar.
Baca juga: Ibu Hamil Wajib Tahu, Perlengkapan yang Harus Dibeli selama Masa Kehamilan hingga Lahiran
Pastikan sholder terlindungi dengan baik oleh sabuk pengaman sehingga dapat menopang jika terjadi benturan.
Atau, dapat melindungi ibu ketika terhentak ke depan.
Area sabuk pengaman harus berada di bawah perut ibu hamil dan tidak menekan perut.
Ketiga, prioritaskan atau pilih bangku yang ada di area lorong.
Memilih tempat duduk dipinggir dapat memudah mobilisasi ibu.
Apa lagi pada ibu hamil kehamilan trimester kedua, lebih sering buang air kecil sehingga tidak repot saat bolak-balik ke kamar mandi.
Keempat, jangan khawatir ketika melewati pemeriksaan X-ray karena tidak berbahaya, bagi ibu dan janin.
Kelima, jaga kelembaban tubuh selama di pesawat. Karena saat di dalam pesawat, kelembaban berkurang 10-20 persen.
"Karenanya sering minum. Boleh pakai tetes mata kalau terasa kering. Gunakan moisturizer kalau kulit kering," pungkasnya.