TRIBUNNEWS.COM- Sebanyak 28 orang anak-anak di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat dan empat orang anak-anak di Kota Bekasi, Jawa Barat keracunan 'Ciki Ngebul atau Chikbul.
Bahkan ada satu kasus yang mengalami gejala berat hingga perlu dirujuk dan dirawat di RS.
Korban Ciki Ngebul atau Chikbul ada yang mengalami perforasi atau adanya lubang di saluran cerna sehingga membutuhkan operasi.
Baca juga: Puluhan Anak Keracunan Ciki Ngebul di Jabar, Kemenkes Imbau Orangtua Utamakan Makanan Sehat Bergizi
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jabar dr Ryan Bayusantika Ristandi, SpPK,MMRS mengatakan ada sisa nitrogen cair terminum.
"(Korban) yang berusia 4 tahun ini meminum sisa nitrogen cairnya,"kata dr Ryan Bayusantika, Minggu(8/1/2023).
Ryan mengatakan kejadian ini terjadi di Kabupaten Tasikmalaya pada 15 November 2022.
Di Tasikmalaya katanya, terdapat 24 anak yang diperiksa seusai memakan cikbul.
Dari angkat tersebut, 16 anak dinyatakan tidak bergejala, 7 anak bergejala, dan 1 anak bergejala berat sehingga harus dibawa ke rumah sakit.
Baca juga: Kemenkes Minta Seluruh Dinkes Laporkan Kasus Keracunan Es Ciki Kebul Nitrogen
"Jadi yang 24 itu, 7 berubah gejalanya itu menjadi sakit perut dan pusing, itu diobservasi di puskesmas. 1 anak yang ke rumah sakit menjalani perawatan tapi tak berlangsung lama, dipulangkan setelah kondisinya dinyatakan sehat,"kata Ryan.
Ryan mengatakan kasus serupa terjadi di Kota Bekasi, dengan 4 anak yang diperiksa seusai mengonsumsi cikbul.
Dari angka tersebut, 1 anak dibawa ke RS Haji Jakarta karena mengalami peradangan pada bagian dinding ususnya.
Sedangkan 3 lainnya dinyatakan tidak bergejala.
"Di Jabar baru dua kabupaten dan kota yang melaporkan, yang pertama Kabupaten Tasikmalaya dan kedua Kota Bekasi, itu dari 27 kabupaten kota," ucap Ryan.
Ryan mengatakan rata-rata anak yang keracunan seusai memakan cikbul berusia 4
hingga 13 tahun atau berada pada jenjang TK hingga SMP.
Cikbul Berbahaya, Mengandung Cairan Nitrogen