Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemunculan subvarian Omicron yakni XBB 1.5 disebut mendorong banyak negara di dunia berupaya keras menekan angka penularan kasus infeksi virus corona (Covid-19).
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun telah menyebut subvarian ini sebagai yang paling menular dibandingkan subvarian atau varian Covid-19 sebelumnya.
Kendati demikian, di Indonesia, belum ada kasus yang ditemukan terkait dengan subvarian yang disebut sebagai Kraken ini.
Lalu bagaiman tanggapan pakar terkait kemunculan XBB 1.5 ?
Epidemiolog Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman mengakui bahwa subvarian ini kini menjadi sorotan global, termasuk WHO.
"Terkait subvarian XBB 1.5, saat ini menjadi perhatian serius ya, bukan hanya negara-negara, tapi dalam hal ini juga Badan Kesehatan Dunia WHO," jelas Dicky, saat dihubungi Tribunnews, Rabu (11/1/2023).
WHO pun, kata dia, telah mengumumkan bahwa XBB 1.5 kini menjadi subvarian yang harus diwaspadai dibandingkan subvarian lainnya.
"Dan WHO minggu lalu sudah merilis pernyataan bahwa ini adalah subvarian yang paling harus diwaspadai pada saat ini," kata Dicky.
Hal itu karena XBB 1.5 memiliki kemampuan lebih dari apa yang dimiliki sub varian lainnya dari varian Omicron maupun varian lainnya yang telah terlebih dahulu beredar secara global.
"Karena kemampuannya melebihi dari seluruh subvarian Omicron lainnya, bahkan termasuk varian sebelumnya," tegas Dicky.
Dicky menegaskan bahwa yang membedakan XBB 1.5 dengan subvarian lainnya hanya pada potensi keparahan atau kematiannya saja.
Karena vaksinasi Covid-19 masih cenderung efektif dalam mencegah tingkat keparahan virus, terlebih pada mereka yang telah melakukan vaksinasi dosis tambahan (booster).
"Kecuali yang membedakannya hanya di aspek potensi keparahannya atau kematian saja yang diuntungkan dengan masih relatif efektifnya vaksinasi yang ada, terutama dari booster dalam mencegah keparahan dan kematian ini," pungkas Dicky.emiolog: XBB 1.5 Jauh Lebih Menular tapi Vaksinasi masih Efektif Cegah Keparahan