Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kementerian Kesehatan mendapatkan laporan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Penambahan kasus Gangguan Ginjal Akut ini bermula ketika sang anak sakit dan beli obat sirup secara mandiri.
Baca juga: Muncul Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut Pada Anak, Kemenkes Imbau Waspada Pemakaian Obat Sirup
Terkait hal ini, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi mengimbau masyarakat untuk tidak membeli obat secara mandiri terlebih dahulu dari toko atau apotek.
"Paling baik konsultasi ke nakes (tenaga kesehatan). Jangan beli obat sendiri dulu," tegas dr. Nadia pada keterangannnya, Senin (6/2/2023).
Terkait pasien gangguan ginjal akut pada ini ini, satu anak dikonfirmasi GGAPA, berusia 1 tahun.
Pasien mengalami demam pada 25 Januari 2023.
Baca juga: Bareskrim Geledah Gudang Distributor Milik Swasta di Kasus GGAPA, Obat-obatan Disita
Ia kemudian diberi obat sirup penurun demam yang diduga tanpa resep dokter.
Obat sirup ini dibeli secara mandiri di apotek dengan merk Praxion.
Pada 28 Januari, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria).
Sementara satu kasus lainnya masih merupakan suspek, anak berusia 7 tahun, mengalami demam pada 26 Januari.
Kemudian mengkonsumsi obat penurun panas sirup yang dibeli secara mandiri.
Baca juga: Ponstan hingga Super Tetra Palsu Disita, Polisi Pastikan Tak Ada Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut
Pada saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pasien ini.
Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru GGAPA, hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus GGAPA dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.
Dari sejumlah tersebut 116 kasus dinyatakan sembuh, sementara enam kasus masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.