Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan ini di Tanah Air industri minuman manis kian marak.
Terkait hal ini, Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) mengungkapkan pemerintah sudah saatnya memiliki regulasi terkait minuman manis ini.
"Pemerintah memang seharusnya ada regulasi, sudah saatnya. Ada data diabetes naik 70 kali lipat, obesitas naiknya luar biasa," ungkapnya pada media briefing virtual, Selasa (7/3/2023).
Lebih lanjut dr Piprim mengungkapkan sudah saatnya pemerintah turut andil mendorong masyarakat mengonsumsi makanan yang sehat.
"Sudah saatnya pemerintah ikut campur terhadap makanan yang sehat. Dan bisa disediakan di lingkungan yang bisa diakses anak-anak kita," tegas dr Piprim.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan pada orangtua untuk melindungi anak dari konsumsi minuman manis yang berlebihan.
Baca juga: Konsumsi Minuman Manis Berlebihan Bisa Picu Penyakit Jantung
"Kita mesti melindungi anak-anak kita dari godaan softdrink yang luar biasa, minuman manis yang luar biasa," kata dr Piprim.
Menurutnya, jika dibandingkan dengan zaman dahulu, sulit menemukan minuman manis.
Biasanya minuman manis dikonsumsi pada saat tertentu.
Seperti ketika hari raya keagamaan atau libur akhir tahun.
"Zaman saya kecil mungkin hanya dua tiga merek saja. Minumnya saat lebaran atau liburan akhir tahun. Sekarang ini anak-anak bisa tiap hari. Kadang-kadang orangtua nyetok pakai berbotol-botol," terang dr Piprim.
Mengonsumsi minuman manis, kata dr Piprim jelas berbahaya bagi kesehatan.
Selain dapat memicu terjadinya obesitas, mengonsumsi minuman manis bisa menjadi faktor penyebab obesitas.