Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia, apt Noffrendi Roestram SSi meminta agar masyarakat tidak lagi khawatir menyoal keamanan obat sirup.
Pasalnya, tidak ada lagi kasus masal gangguan ginjal akut pada anak atau Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA), sejak dirilisnya produk obat sirup oleh BPOM bulan Desember tahun lalu membuktikan keamanan produk tersebut.
"Dengan demikian pasien dan orangtua tidak perlu lagi khawatir dan dianjurkan untuk membeli sirop obat di apotek resmi, baik yang berdasarkan resep dokter ataupun untuk pembelian obat bebas," kata dia dalam acara Dialog Interaktif Kesehatan: Sirop Obat Aman Untuk Anak yang diadakan di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, pada 21 Maret 2023.
Ia menyebut, saat akses obat sirup disetop sementara banyak apoteker menerima keluhan masyarakat, misalnya, panjangnya proses mendapatkan obat puyer.
Baca juga: Pasien Ginjal yang Telah Dialisis Butuh Protein Tinggi, Ini Alasannya
Ditambahkan Direktur Standardisasi Obat dan Plt. Direktur Registrasi Obat, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Dra. Tri Asti Isnariani, Apt, M. Pharm, BPOM telah melakukan langkah-langkah antisipatif, seperti intensifikasi surveilans mutu produk, penelurusan dan pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusi, hingga pemberian sanksi administratif, termasuk melakukan verifikasi pemastian mutu terhadap sirop obat yang beredar.
"Upaya-upaya penindakan juga terus dilakukan terhadap sarana produksi dan distribusi jika terdapat unsur pidana bidang kesehatan. Daftar produk sirop obat yang aman untuk dikonsumsi selama mengikuti aturan pakai, kini bisa dilihat di website /sosmed BPOM atau melalui kanal publikasi resmi BPOM lainnya. Masyarakat, pasien, fasilitas layanan kesehatan dan dokter diminta untuk tidak lagi khawatir dan ragu," ungkap Dra. Tri.
GGAPA adalah gangguan yang sudah ada sejak lama.
Namun untuk pertama kalinya dalam sejarah di Indonesia, terjadi lonjakan penderita secara masal selama periode Januari 2022 hingga Oktober 2022.