Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Masyarakat adat masih jarang tersentuh oleh layanan kesehatan karena akses lokasi yang sulit,
Hal ini diungkapkan oleh Rukka Sombolinggi, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN),
Baca juga: KPU Susun Daerah Pemilihan Lokasi Khusus Supaya Masyarakat Adat Ikut Pemilu 2024
Padahal, kata Rukka, kesehatan adalah salah satu kunci memperkuat masyarakat adat.
Jika masyarakat adat kuat dan hak-hak mereka dipenuhi, maka mampu menghadapi ancaman lingkungan dan krisis iklim.
“Kita harus memperkuat masyarakat adat, karena mereka adalah benteng terakhir penjaga hutan kita,” ungkap Rukka pada keterangan resmi, Selasa (21/3/2023).
Menurut Rukka, salah satu jalan memperkuat masyarakat adat adalah dengan mengesahkan RUU Masyarakat Adat menjadi Undang-undang.
Baca juga: KPU Soal Pemilih Pemilu dari Masyarakat Adat: Sepanjang Data Lengkap, Kita Daftarkan
Selama ini, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Vaksinasi bagi Masyarakat Adat bersama AMAN dan mitra-mitra yang bekerja di kelompok adat, membantu akses vaksinasi.
Di antaranya dengan mendata kebutuhan vaksin dan menggelar vaksinasi dengan jemput bola.
Jemput bola juga dilakukan untuk penyandang disabilitas.
Lebih lanjut Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Maulani A Rotinsulu menegaskan pentingnya layanan kesehatan yang inklusif bagi semua termasuk penyandang disabilitas.
Inklusivitas itu tidak hanya dalam urusan pengobatan namun juga dalam jangkau sosialisasi, informasi, dan edukasi.
Selama ini, sosialisasi, informasi, edukasi serta tindakan vaksinasi kurang menjangkau penyandang disabilitas.
Situasi disebabkan minimnya data penyandang disabilitas di sentra-sentra layanan kesehatan.
"Kita perlu juga memahami tentang siapa penyandang disabilitas dan bagaimana menjangkau mereka," tegas Maulani.
Selain itu penting memahami bagaimana bentuk fasilitas yang bisa diakses.
Lalu, seperti apa akomodasi yang layak yang harus disiapkan oleh petugas layanan kesehatan maupun vaksinasi.
Ke depan, perlu dirumuskan standar bagaimana melakukan sosialisasi dan memberikan layanan kesehatan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.
"Sebab mereka adalah kelompok yang masih sangat tertinggal dalam mengakses Hak atas Kesehatan,” tutup Maulani.