News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengobatan Tradisional Diburu, Dirut BPJS Kesehatan: Masyarakat Kurang Kritis dan Logis

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti saat menjadi narasumber dalam webinar ”The CEO Roundtable: Innovation, leadership and improvement in health care and sickness insurance administration”, yang diselenggarakan International Social Security Assosiation (ISSA), Rabu (18/05).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyinggung mengenai fenomena pengobatan tradisional salah satunya pengobatan Ida Dayak yang terpaksa dihentikan akibat banyaknya masyarakat yang antusias melakukan pengobatan tersebut.

Menurut Ghufron terjadinya fenomena tersebut lantaran masyarakat belum memiliki pemikiran yang kritis dan logis tentang pengobatan medis sehingga rela berdesak desakan untuk melakukan pengobatan.

Baca juga: Ida Dayak Diisukan Pakai Minyak Bintang untuk Sembuhkan Pasiennya, Lembaga Adat: Tidak Sembarangan

"Dulu ingat gak Ponari, wooo semua orang kesana bahkan sampe ada yang meninggal segala macem. Artinya ya itu masyarakat kita terlalu kurang kritis logis, itu harus ditingkatkan kekritisan dan kelogisan," ucap Ghufron kepada wartawan di kantor BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2023).

Terkait penanganan medis, dijelaskan Ghufron pengobatan yang benar sejatinya harus berdasarkan evidence based medicine atau bukti konkret dari segi medis.

"Jadi kalau di kedokteran yang terpenting adalah evidence based medicine jadi ada buktinya bukan sulap bimsalabim," jelas Ghufron.

Baca juga: Respons Andika Perkasa hingga Panglima TNI soal Ida Dayak: Akui Kemampuan, Diundang Beri Pengobatan

Padahal kata dia, saat ini sudah banyak tersedia praktik pengobatan modern yang jauh lebih mudah dan bisa dilakukan oleh masyarakat.

BPJS Kesehatan dalam hal ini dikatakan Ghufron juga sudah memberikan kemudahan untuk masyarakat yang ingin melakukan pengobatan di rumah sakit tanpa harus melakukan hal-hal sulit.

"Kita ingin lebih mudah, ngga perlu fotocopy. Tolong kalau di rumah sakit peserta BPJS harus fotocopy atau apa laporkan kepada kami lewat care 165 atau WhatsApp tadi ke 08118165165, jadi gak perlu fotocopy, lewat KTP saja bisa antri dari rumah saja bisa," ungkapnya.

Sosok Ida Dayak yang viral karena pengobatan alternatifnya. (Facebook Ida Andriyani/YouTube Petualang Ibu Dayak)

Selain itu BPJS Kesehatan juga sejatinya telah menanggung berbagai riwayat penyakit seperti misalnya patah tulang yang dimana masyarakat justru lebih memilih berobat di pengobatan tradisional.

Ghufron menuturkan sebenarnya penyakit patah tulang bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan asal hal itu telah terdeteksi secara akurat dari segi medis.

"Menanggung, apapun asal secara medis itu ada indikasinya artinya tidak ngarang sendiri kalau ngarang sendiri ya gak masuk (tanggungan) umpanya saya sakit ini loh," ujarnya.

Baca juga: Amankah Patah Tulang Dibawa ke Pengobatan Alternatif? Ini Saran Dokter Spesialis

Diberitakan sebelumnya, Panglima Divisi Infanteri 1 Kostrad Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun meminta maaf kepada masyarakat yang sudah hadir karena tidak bisa diobati dan dibatalkan pengobatan tradisional Ida Dayak di hari kedua.

"Mohon maaf saya mengumumkan, Ibu Ida tidak bersedia atau tidak mampu untuk melakukan pengobatan, karena kondisinya ramai sekali tidak mungkin melakukan pengobatan satu per satu," ujar Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 1 Kostrad Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun saat mengumumkan ke warga, di Kostrad Cilodong, Depok, Senin (3/4/2023).

Pembatalan pengobatan tradisional Ida Dayak di hari kedua ini harus dilakukan oleh pihak Kostrad, karena pada hari pertama mengalami keriuhan.

Bahkan diprediksi sebanyak ribuan orang datang langsung ke lokasi hanya berharap keajaiban dari tangan Ida Dayak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini