News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Status Darurat Covid-19 Dicabut, Pemerintah Fokus Pada Penguatan Sistem Kesehatan Nasional

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas mendata pasien covid -19 yang baru tiba di Graha Wisata TMII (Taman Mini Indonesia Indah), Jakarta Timur, Kamis (17/2/2022). Pantauan Tribunnews.com dilapangan per hari ini hingga pukul 17.00 WIB pasien yang datang bertambah 10 pasien sehingga total sebanyak 56 pasien COVID-19 tanpa gejala yang diisolasi di Graha Wisata TMII. Graha Wisata TMII menjadi salah satu lokasi isolasi pasien COVID-19 tanpa gejala dengan kapasitas tampung 100 pasien dari 41 kamar. Seperti diketahui kasus konfirmasi harian Covid-19 di tanah air terus mengalami kenaikan. Kemarin, kasus positif tercatat mencapai 64.718, yang menjadikan total kasus secara keseluruhan mencapai 4.966.046. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah kini tengah berfokus pada penguatan sistem kesehatan nasional pasca pencabutan status kedaruratan COVID-19 atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) pekan lalu.

Fokus tersebut dilakukan untuk menjamin kewaspadaan dan kesiapsiagaan sistem kesehatan nasional dalam menghadapi ancaman pandemi di masa mendatang.

Baca juga: WHO Sudahi Status Kedaruratan Covid-19, Menko PMK: Regulasi Indonesia Otomatis Akan Mengikuti

“Pencabutan status PHEIC COVID-19  oleh WHO artinya respon negara-negara anggota WHO atas COVID-19 tidak lagi mengikuti respon dalam situasi darurat.

Melainkan respon negara sudah harus diarahkan pada penguatan sistem kesehatan yang bersifat jangka panjang dan sistemik mencakup 6 komponen sub sistem kesehatan menurut WHO,” kata Tenaga Ahli Utama KSP, dr. Brian Sri Prahastuti, di Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Adapun 6 komponen sub sistem kesehatan menurut WHO antara lain upaya kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, obat dan perbekalan kesehatan, informasi kesehatan, dan tata kelola kesehatan.

Baca juga: WHO Cabut Status Kedaruratan Covid-19, Epidemiolog Bilang Sudah Tidak Relevan Lagi

Ia menambahkan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sedang berproses melakukan transformasi kesehatan untuk memperkuat sistem kesehatan nasional yang sebelumnya diatur dalam Perpres No 72 tahun 2012.

“Transformasi ini diperlukan, karena ada perubahan kebutuhan kesehatan di era digital. Selain itu, kemajuan ilmu pengetahuan di bidang kedokteran dan pengalaman indonesia menghadapi pandemi COVID menjadikan transformasi ini tidak terelakkan,” katanya.

WHO telah menetapkan subvarian virus corona baru (Covid-19) XBB.1.16 sebagai 'varian yang sedang dipantau', namun sejauh ini belum membunyikan alarm. (Business Today)

Ahli kebijakan kesehatan ini pun mengatakan pemerintah Indonesia optimis terhadap program transformasi kesehatan nasional. Pasalnya, Indonesia mampu menunjukkan kerja luar biasa dan respon cepat saat penanganan pandemi COVID-19 lalu.

Baca juga: Darurat Kesehatan Covid-19 Berakhir, WHO Izinkan Masyarakat Hidup Normal Kembali 

Bahkan penanganan pandemi di Indonesia mendapatkan apresiasi dari Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang disampaikan pada The 7th Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) pada bulan Mei 2022 tahun lalu.

“Respon COVID-19 di indonesia sejak awal sudah melakukan pendekatan yang komprehensif karena selain memberikan respon di sektor kesehatan, pemerintah juga memikirkan perlindungan sosial dan ekonomi masyarakat,” kata dr. Brian.

KSP sendiri aktif terlibat dalam penanganan COVID-19 bahkan sebelum gugus tugas terbentuk.

Salah satunya melalui operasionalisasi program PINTER (pusat informasi terpadu) dan penyusunan 6 protokol dasar kesehatan di tingkat masyarakat, fasilitas kesehatan, sekolah, kantor/tempat kerja, transportasi umum dan tempat umum seperti bandara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini