News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Alat Pacu Jantung Mini Nirkabel Jadi Salah Satu Solusi Atasi Gangguan Denyut dan Irama Jantung

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dokter Spesialis (Intervensi) Jantung Siloam Hospital Lippo Village Tangerang Dr dr Antonia Anna Lukito SpJP(K) FIHA memperlihatkan pacemaker mini nirkabel yang digunakan untuk mengatasi gangguan denyut dan irama jantung belum lama ini

Alat Pacu Jantung Mini Nirkabel Jadi Salah Satu Solusi Mengatasi Gangguan Denyut dan Irama Jantung

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendengar istilah alat pacu jantung atau pacemaker jantung pastinya kita membayangkan alat bantu yang dipasang di dada seorang pasien.

Alat ini diperlukan membantu pasien yang mengalami gangguan denyut jantung agar denyut jantung yang tidak teratur seperti terlalu lambat, terlalu cepat, atau terhambat.

Baca juga: Alat Pacu Jantung untuk Otak Mampu Redakan Depresi Berat

Saat ini, inovasi alat pacu jantung mengalami perkembangan yang signifikan ditunjukkan dengan makin kecilnya alat pacu jantung itu sendiri. 

"Sekitar 10 tahun lalu, pacemaker yang ada memiliki ukuran sebesar gantungan kunci mobil namun saat ini sudah ada pacemaker yang ukurannya hanya sebesar kapsul obat," kata dokter spesialis (intervensi) jantung Dr dr Antonia Anna Lukito dalam penjelasannya kepada wartawan belum lama ini.

Berbeda dengan generasi sebelumnya, pacemaker generasi terbaru tanpa menggunakan kabel ataupun baterai dan diletakkan di dalam bilik jantung.

Cara pemasangan pacemaker mini ini dilakukan melalui jalur pembuluh darah di pangkal paha seperti halnya cara pemasangan infus sehingga tidak perlu operasi dan tidak meninggalkan bekas sayatan pada bagian dada pasien.

“Kelebihan dari pacemaker mini ini yaitu sangat aman ketika pasien melalui medan magnet atau metal detector di bandara, follow up tidak terlalu sering yaitu antara 6 – 12 bulan dengan berat hanya 1,75 gram," katanya.

Baca juga: Benarkah Daya Magnet iPhone 12 Berpotensi Mengganggu Fungsi Alat Pacu Jantung?

Alat tersebut mampu berada di dalam bilik jantung selama 12 tahun.

"Setelah 12 tahun harus diganti dan hanya diperbolehkan  3 kali artinya penggunaannya selama 36 tahun," kata dr Antonia. 

Meski cukup membantu, tidak semua gangguan denyut dan irama memerlukan pacemaker mini ini karena diperlukan pemeriksaan seorang dokter ahli untuk memastikan jenis pacemaker yang akan dipakai.

"Sepanjang tahun 2023 ini, kami di Siloam Hospitals Lippo Village kami sudah memasang beberapa alat pacu jantung mini ini kepada pasien," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini