News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profesionalisasi Kader Posyandu Berperan Besar Turunkan Angka Stunting

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jurnalis Class yang diadakan 1000 Days Fund terkait Stunting di Indonesia dari Sudut Pandang Kesehatan dan Kebijakan Pemerintah di Jakarta, Kamis (22/6/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fokus utama permasalahan stunting selama ini masih berpusat pada isu kesehatan anak. 

Tapi masih sedikit yang membicarakan tentang pembekalan ilmu dan peningkatan kapasitas kader posyandu. 

Padahal, kader posyandu merupakan garda terdepan yang ikut bertanggung jawab untuk menyampaikan informasi mendasar mengenai pencegahan dan risiko stunting kepada keluarga. 

Hal ini diungkapkan Konsultan Kesehatan Masyarakat oleh dr. Samuel Josafat Olam, MPH. 

Data Litbang Kemenkes 2019 mengungkapkan terdapat lebih dari 1,5 juta kader posyandu di Indonesia dan 90 perse di antaranya tidak terlatih. 

Hal ini sangat signifikan mengingat lebih dari 66 persen penduduk Indonesia bergantung pada posyandu untuk intervensi 1.000 Hari Pertama Kelahiran (HPK).  

“Dalam upaya pencegahan stunting, pemerintah dan para mitra yang terlibat perlu menjadikan layanan kesehatan untuk perempuan, ibu, dan anak sebagai prioritas, salah satunya melalui kader posyandu,” ungkapnya pada Jurnalis Class yang diadakan 1000 Days Fund di Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Ia mengungkapkan jika penguatan kader posyandu merupakan langkah yang strategis karena jaringan posyandu tersebar luas di Indonesia. 

Kader posyandu yang terlatih membantu efektivitas promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.

"Khususnya mereka yang kurang terlayani dan tinggal jauh dari fasilitas kesehatan," kata Samuel lagi. 

Kader posyandu adalah individu yang dipilih oleh anggota masyarakat dan bekerja dengan semangat sukarelawan. 

Umumnya mereka tidak memiliki latar belakang pendidikan kesehatan seperti dokter, perawat, maupun bidan. 

Saat ini, memang sudah ada leraturan Kementerian Kesehatan yang mengatur tentang kader, standar kompetensi, dan modul pelatihan bagi kader.

Namun menurut Samuel, perlu ada kebijakan-kebijakan lain yang mengatur bentuk dukungan bagi kader dan mekanisme supervisi kader yang jelas dan terukur.

Selain itu, menurutnya untuk mencapai pencegahan dan penurunan angka stunting secara berkelanjutan.

Baca juga: Kepala BKKBN: Perilaku Hidup Sehat Kunci Cegah Stunting

Dan juga diperlukan profesionalisasi kader posyandu melalui pelatihan dan sertifikasi, pemberian honorarium yang layak, serta alokasi anggaran dana desa untuk penyediaan sarana dan prasarana yang memadai. 

"Selain itu, penting juga memberikan masa bakti yang jelas (tenure) kepada kader posyandu. Serta adanya supervisi yang dilakukan oleh pimpinan desa dan tenaga kesehatan desa melalui puskesmas," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini