News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polusi Udara di Jakarta

Dua Cara Mengetahui Udara di Sekitar Kita Sehat Atau Sedang Polusi?

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polusi udara di perkotaan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Saat ini Jakarta dan daerah di sekitarnya tengah menghadapi udara tidak sehat atau berpolusi. 

Lantas bagaimana caranya kita membedakan udara yang berpolusi atau tidak? 

Baca juga: Menparekraf: Wisata Berbasis Alam Bisa Jadi Solusi Atasi Polusi Udara

Terkait hal ini, Guru Besar dalam Bidang Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof. Dr dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K) beri penjelasan. 

Ada dua cara untuk mengetahui kualitas udara di sekitar kita sehat atau tidak. 

Pertama, menggunakan angka yang didapatkan lewat pengukuran. 

Baca juga: Beri Kesadaran Masyarakat Jakarta Soal Polusi, Ratusan Relawan Gowes di Sekitaran Kawasan Menteng

"Udara sehat adalah udara tidak mengandung polutan melebihi standar ambang baku yang ditetapkan. Polutan itu ada di luar ruangan khususnya paling banyak dan nilainya bervariasi," ungkap dr Agus di kanal YouTube Kementerian Kesehatan, Senin (4/9/2023). 

Ambang batas terkait udara biasanya berpacu pada Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. 

Jika angka masih di bawah ambang batas yang ditetapkan, maka masih dikatakan sehat. 

Warga berolahraga saat berlangsungnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (27/8/2023). Aktivitas Car Free Day di Jakarta tetap ramai meskipun kualitas udara Jakarta dalam keadaan tidak sehat yakni dalam situs IQAir pukul 06.65 WIB, indeks kualitas udara di Jakarta memiliki angka 169, terburuk kedua di antara kota-kota dunia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Polutan sendiri mengandung berbagai unsur yaitu logam berat, karbon monoksida (CO), nitrogen oksida (NOx), ozon (O3), senyawa organik volatil (VOC), partikulat meter (PM) dan sulfur dioksida (SO2)

Masing-masing punya standar yang ditentukan. 

Misal, PM 2,5 dalam 24 jam, batas standar aman adalah 15 µgram/m3.

CO2 di Indonesia untuk udara bersih adalah 310- 330 ppm selain itu udara tercemar adalah 350 – 700 ppm dan sebagainya. 

"Jadi setiap parameter gas ada nilai ambang baku standar yabg sudah ditetapkan secara internasional. Di bawah itu, kualitas udara masih sehat. Lebih dari itu tidak sehat," kata Agus lagi. 

Cara kedua, lebih sederhana yaitu bisa menggunakan visual atau berdasarkan pandangan mata.

"Kalau bisa melihat jangka satu kilometer, bisa lihat bentuk gedung, bangunan, area yang jauh secara bersih dan clear itu sebenanrya masih sehat," jelas Agus.

Sebaliknya, kalau dari jauh terlihat buram, dan tidak terlihat dalam jangkauan satu kilometer, maka sudah dalam kategori berpolusi dan tidak sehat. 
 

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini