TRIBUNNEWS.COM - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan telah memberikan solusi atas kebutuhan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Berkat sejuta manfaat yang diberikan, banyak masyarakat mendapatkan kemudahan dalam pelayanan yang dibutuhkan di seluruh fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan.
Selain itu, peserta memiliki proteksi dari pembiayaan pelayanan kesehatan dengan menjadi peserta JKN.
Masruroh, salah satu peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri di kelas 3 ini mengaku telah merasakan manfaat yang besar setelah menjadi peserta JKN.
Hal itu disampaikannya saat mendampingi sang suami yang menjalani perawatan pascaoperasi akibat kanker perut di Rumah Sakit Soewondo Pati, Selasa (24/10).
Baca juga: Sadar Pentingnya Program JKN, Puji Selalu Pastikan Kepesertaan Dirinya dan Keluarga Aktif
“Sudah satu minggu saya menemani suami sakit kanker pada perut, dan syukurnya minggu lalu sudah dilakukan operasi oleh tenaga medis di sini,” terang Masruroh.
Sebagai informasi, kanker perut atau kanker lambung adalah penyakit yang disebabkan oleh pertumbuhan jaringan tidak normal dalam perut.
Kanker perut biasanya berawal dari perkembangan sel abnormal yang membentuk tumor dan menjadi sel kanker ganas, lalu menyebar melalui dinding lambung.
Saat itu, Sutaji, suami Masruroh sedang menjalani masa penyembuhan usai tindakan operasi pengangkatan tumor. Diceritakan oleh Masruroh, dirinya belum pernah membawa suaminya ke fasilitas kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Kepercayaan Makin Baik, Utilisasi Layanan Kesehatan JKN Meningkat
“Awal mula yang dirasakan suami saya yaitu tidak bisa kentut dan susah sekali buang air besar, kemudian saya bawa ke puskesmas. Puskesmas merujuk suami ke rumah sakit dan berdasarkan pemeriksaan dinyatakan bahwa ada kanker di dalam perut suami saya. Kanker ini yang mengakibatkan gangguan pencernaan dan harus segera dilakukan tindakan operasi,” terangnya.
Masruroh menjelaskan, bahwa perawatan suaminya ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sehingga dirinya tidak mengeluarkan biaya untuk pelayanan yang diterima.
Iuran yang dibayarkan setiap bulan telah dikembalikan dalam bentuk manfaat penjaminan layanan kesehatan. Penjaminan tersebut termasuk tindakan operasi dan tindakan non operasi yang diterima.
“Sepanjang saya menggunakan kartu JKN saya sangat terbantu. Di lain sisi, iurannya cukup terjangkau namun banyak sekali manfaat yang saya dan keluarga dapatkan. Program JKN menjadi pelindung yang sangat bermanfaat bagi saya dan keluarga,” pungkasnya.
Baca juga: Wujudkan Layanan JKN Berkesinambungan, BPJS Kesehatan Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Sang suami menerima perawatan di rumah sakit selama satu minggu lebih. Bahkan, obat yang diterimanya turut ditanggung dalam program sosial ini.
“Jika Program JKN ini tidak ada, saya tidak bisa membayangkan untuk membayar biaya pengobatan suami saya dari mana, untung ada BPJS Kesehatan yang sudah menyelamatkan ekonomi keluarga kami,” tuturnya.
Tidak hanya itu, Masruroh juga menyampaikan bahwa pelayanan yang dirasakannya terkesan mudah. Ia cukup menunjukkan KTP sebagai identitas kepesertaan JKN. Pelayanan yang diberikan pun dinilai cepat dan tanggap.
“Cukup KTP saja, tidak ada permintaan lain dari petugas. Petugas juga sangat ramah saat menerima kami. Sangat mudah dan tidak ribet,” tambahnya.
Terakhir, Masruroh menyampaikan harapannya untuk BPJS Kesehatan selaku instansi yang diamanatkan untuk menjalankan Program JKN.
Ia berpendapat, bahwa BPJS Kesehatan telah menunjukkan banyak perubahan terhadap pelayanan yang semakin mudah, cepat dan tanpa diskriminasi.
"Saya berharap BPJS Kesehatan dan rumah sakit terus mengembangkan pelayanan kesehatan semakin baik lagi, sehingga semua peserta JKN bertambah puas dan pelayanan semakin baik di semua fasilitas kesehatan," tutupnya.(*)