News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Antisipasi Kenaikan Kasus Covid-19, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Sediakan 24 Ribu Dosis Vaksin 

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga melakukan suntik vaksin booster dosis kelima di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023). Sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta lewat Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama menyebut angka penularan Covid-19 di Jakarta kembali mengalami kenaikan belakangan ini. Bahkan, dalam sepekan terakhir ditemukan 200 kasus baru Covid-19.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Demi antisipasi tren kenaikan kasus Covid-19, Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah menyediakan 24 ribu dosis vaksin Covid-19. 

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama.

Baca juga: Masih Efektifkah Vaksin Covid-19 Tangkal Infeksi dari Varian Baru?

Ia mengungkapkan jika sejumlah dosis vaksin itu tersebar di semua sentra vaksinasi Jakarta.

"Ada 24 ribu dosis vaksin saat ini di seluruh layanan vaksin DKI Jakarta," ungkap Ngabila pada keterangannya, Kamis (21/12/2023). 

Selain itu, ia mengatakan jika akan ada tambahan dosis vaksin Covid-19 susulan dari Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, KAI Keluarkan Imbauan untuk Seluruh Penumpang Kereta Api

Vaksin bermerk Inavac ini disebut memiliki masa kadaluarsa hingga Oktober 2024 mendatang. 

"Menyusul ditambahkan 20.000 dosis dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, merek Inavac, expired date Oktober 2024," tambah Ngabila. 

Vaksin ini kata Ngabila terjamin keamanan dan kehalalannya.

Selain ini vaksin Inavac merupaka. buatan dalam negeri, PT Biotis berisi kandungan inactivated virus seperti sinovac. 

"Jangan ragu, segera dapatkan dosis kelima," imbaunya. 

Lebih lanjut Ngabila pun menyampaikan imbau Kemenkes di dalam Surat Edaran Kemenkes RI 15 Des 2023.

Baca juga: Kemenkes: Kasus Covid-19 Varian JN.1 di RI Umumnya Bergejala Ringan 

Di mana semua yang berusia 18 tahun, jika sudah 6 bulan atau lebih melakukan vaksinasi terakhir, bisa mendapatkan vaksinasi tambahan satu kali lagi.

"Tidak perlu daftar terlebih dahulu, tidak perlu menunggu ada tiket vaksinasi di SATUSEHAT. Langsung datang saja ke layanan," kata Ngabila. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini