News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengguna Rokok Elektrik Meningkatkan 10 Kali Lipat, Ketahui Tiga Kandungan Bahaya di Dalamnya 

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rokok elektrik ilegal

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Angka pengguna rokok elektronik meningkat hingga 10 kali lipat di Indonesia dalam 10 tahun yaitu pada rentang 2011-2021. 

Hal ini dikemukakan oleh Guru Besar dalam Bidang Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K). 

Baca juga: Daftar Terbaru Harga Rokok Tembakau dan Vape per 1 Januari 2024, Cukai Naik 10 dan 15 Persen

"Prevalensi perokok elektronik di atas usia 15 tahun di Indonesia sebesar 3 persen atau meningkat 10 kali lipat dalam 10 tahun yaitu (2011/2023)," ungkapnya pada media briefing virtual, Selasa (9/1/2024). 

Menurut dr Agus, ada beberapa alasan kenapa minat masyarakat tinggi terhadap rokok elektronik. 

Salah satunya karena ada persepsi jika rokok elektronik tidak mengandung nikotin dan menyebabkan kanker. 

Padahal, menurut dr Agus antara rokok konvensional dengan rokok elektronik punya tiga persamaan yang dapat membahayakan kesehatan. 

Baca juga: Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 18 Miliar, Produsen Bakal Perangi Peredaran Vape Ilegal

Pertama, antara rokok elektronik dengan konvensional sama-sama mengandung nikotin sehingga dapat sebabkan kecanduan. 

Kedua, meski tidak mengandung tar, rokok elektrik ini juga memiliki karsinogen yang memicu kanker. 

Tar sendiri zat kimia partikel padat atau solid carbon yang hanya dihasilkan ketika rokok sudah dibakar yang bersifat karsinogenik. 

Baca juga: Dapat Kepastian Hukum Berinvestasi, Pengusaha Rokok Elektrik Siap Kawal UU Kesehatan

Karsinogenik berpotensi meningkatkan risiko tumbuhnya sel-sel kanker dalam tubuh.

"Cairan rokok elektronik mengandung karsinogen yang tidak ada di tar," tegasnya. 

Ketiga, rokok elektrik sama-sama mengandung toksik dan bersifat iritatif yang berujung merangsang induksi inflamasi. 

"Baik komponen asap dari (rokok konvensional) mau pun uap (rokok elektrik). Keduanya mengandung partikel halus, yang merangsang iritasi dan menginduksi peradangan,"jelasnya. 

Sehingga, dr Agus menegaskan jika keduanya sama-sama memiliki tiga komponen yang membahayakan tubuh yaitu nikotin, karsinogen dan iritatif.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini