News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Tamara Tyasmara Meninggal

Anak Tamara Tyasmara Muntah di Kolam, Sempat Disuapi, Benarkah Tak Boleh Makan Sebelum Berenang?

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tamara Tyasmara di pusara anaknya.Fakta baru, Polisi mengungkapkan, Dante anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas ini diketahui ada saksi melihat sempat muntah-muntah sebelum meninggal.

Untuk mencegah terjadinya tersedak dan mual, ada baiknya menunggu satu sampai dua jam setelah makan berat sebelum berenang. Opsi lainnya bisa juga dengan hanya mengonsumsi makanan ringan sejam sebelum berenang.

"Jadi sebenarnya lebih aman kalau makan tuh paling aman dua jam sebelum berenang lah. Paling maksimalnya satu jam sebelum berenang, tapi jangan habis makan langsung berenang," imbuhnya.

Ia menegaskan, untuk tidak mengonsumsi makanan besar sebelum melakukan olahraga renang. Hal ini dikarenakan ada lebih banyak darah yang dialirkan ke usus untuk pencernaan.

Hal ini kemudian mengurangi aliran darah menuju lengan dan kaki, yang berarti risiko seseorang lebih mudah lelah dan kram saat berenang.

"Kalau kita makan darah itu kan ke organ pencernaan kita, padahal anak itu akan segera berenang Dia butuh aliran darah ke otot-ototnya. Prinsip dalam semua olahraga memang olahraga tidak dianjurkan sesudah makan besar," tutupnya.

Perjalanan Penyelidikan Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara
Sementara itu, Polsek Duren Sawit sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara.

"Kamis 1 Februari, proses penyelidikannya dilakukan atau dilanjutkan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," papar Ade.

"Yang akhirnya tadi pagi telah dilaksanakan proses ekshumasi untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," imbuh dia.

Polisi pun membongkar makam Dante untuk mengotopsi jasadnya. Ade menyebutkan, proses penggalian liang lahad hingga pemeriksaan jasad dilakukan selama 45 menit.

"Setelah selesai, kemudian jenazah dikuburkan kembali," kata Ade.

Kini, penyidik juga masih menunggu hasil pemeriksaan dokter forensik Polri untuk mengetahui penyebab kematian korban.

"Apa yang telah dilakukan oleh tim penyelidik antara lain melakukan pemeriksaan laboratoris terhadap CCTV dari TKP dan sekitarnya," ungkap Ade.

Sebagai informasi, putra semata wayang Tamara Tyasmara meninggal dunia pada 27 Januari 2024. Dante meninggal diduga karena tenggelam di kolam renang.

Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi dalam mengusut kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara yang diduga karena tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini