Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamansari buka layanan gangguan kesehatan mental bagi para calon legislatif (caleg) di DKI Jakarta yang kalah.
Layanan ini siap menerima konsultasi indikasi gangguan mental dari caleg, tim sukses (timses) caleg, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), fans fanatik, hingga partisipan pemilu lainnya.
Baca juga: TPS di Bima NTB Dirusak, Kotak Suara Dibakar, Diduga Dipicu Kecilnya Perolehan Suara 5 Caleg Lokal
Layanan ini bisa diakses pada senin-sabtu jam 12.00-21.00 sesuai jadwal praktek psikiater.
Sejauh ini, Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Tamansari, dr Ngabila Salama ungkap jika sudah ada yang mendaftar pada layanan tersebut.
"Saat ini sudah 40 orang mendaftar dan beberapa diantaranya tertulis di kolom institusi sbg timses caleg di bit.lyskriningjiwarsudtamansari," ungkapnya dr Ngabila saat dihubungi Tribunnews, Kamis (15/2/2024).
Sebagai informasi, jika ada yang ingin mendapatkan pelayanan gangguan kesehatan mental bagi para calon legislatif (caleg) di DKI Jakarta yang kalah bisa menghubungi 085892481576.
Selain itu, dr Ngabila ungkap jika RSUD Tamansari menyediakan layanan uji stress GRATIS (biasanya 250.000) pada selasa 20 feb 2024 di rsud tamansari.
Bisa mendaftarkan diridi bit.ly/skriningjiwarsudtamansari bekerjasama dgn RS soeharto heerdjan..
Nantinya, akan ada interpretasi hasil tes canggih ini oleh psikiater dan psikolog klinis dan sekaligus penyuluhan.
RSUD kami juga berencana membuka layanan konsultasi online by zoom selama 15 menit per pasien sebagai penapisan awal kasus.
Nantinya akan diputuskan apakah perlu tatap muka dengan psikiater RSUD Tamansari untuk konseling, menjalani pengobatan atau tidak.
RSUD Tamansari pada kondisi tertentu yang terkontrol jg merawat kasus gangguan jiwa di rawat inap.
Seperti Skizofrenia, Skizoafektif, Bipolar, Gangguan mental organik, dan lainnya.
Tetapi jika tidak memungkinkan akan dirujuk ke RS Soeharto Heerdjan atau Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit.