Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan sebut Imunisasi lebih dari satu jenis antigen vaksin yang disuntikkan dalam sekali kunjungan tidak menyebabkan kematian langsung pada anak.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan RI dr. Prima Yosephine, M.K.M.
“Imunisasi ganda tidak menyebabkan kematian. Miliaran vaksin telah diberikan dengan cara imunisasi ganda di seluruh dunia,” kata dr Prima dilansir dari website resmi Kementerian Kesehatan, Minggu (30/6/2024).
Menurut dr Prima, pemberian imunisasi yang dikenal dengan istilah imunisasi ganda dijelaskan dapat memberikan perlindungan ganda pada anak.
Hal ini merujuk rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), imunisasi ganda aman dan memberikan manfaat yang sangat baik.
Seperti pelayanan imunisasi akan menjadi efisien. Seorang anak akan segera terlindungi dari beberapa Penyakit yang dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I) dalam satu kali kunjungan.
Dr Prima menjelaskan, suntikan imunisasi ganda sudah diterapkan di lebih dari 160 negara, tidak hanya di Indonesia saja.
“Lebih dari 160 negara memberikan minimal dua suntikan dalam satu sesi imunisasi dalam jadwal imunisasi rutinnya, termasuk Amerika Serikat, Jepang, Inggris, dan Kanada," sambungnya.
Secara nasional, Indonesia telah memperkenalkan pemberian imunisasi ganda sejak tahun 2017.
Yaitu pada jadwal imunisasi DPT-HB-Hib-3 yang diberikan bersamaan dengan imunisasi polio suntik Inactivated Poliovirus Vaccine/IPV pada bayi usia 4 bulan.
Selain itu, jadwal imunisasi ganda juga ada pada imunisasi lanjutan, yakni pada pemberian imunisasi campak rubella-2 dan DPT-HB-Hib-4 yang diberikan pada anak usia 18 bulan.
Vaksin DPT-HB-HiB diberikan guna mencegah 6 penyakit, antara lain difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, serta pneumonia (radang paru) dan meningitis (radang selaput otak) yang disebabkan infeksi kuman Hib.
Adapun kasus kematian setelah pemberian imunisasi, menurut Prima, amat sangat jarang (extremely rare) terjadi.
Apa bila terjadi, maka semua kasus tersebut harus dilakukan investigasi dan kajian kausalitas, hubungan sebab akibat, secara detail dan menyeluruh.
“Sampai saat ini data menunjukkan, mayoritas kasus-kasus tersebut adalah kejadian koinsidental– Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang tidak disebabkan oleh vaksin maupun kesalahan prosedur,” pungkasnya.
Baca juga: Bayi di Sukabumi Meninggal Dunia Diduga Usai Imunisasi, Kemenkes dan Komnas KIPI Beri Penjelasan
Imunisasi Ganda pada Anak yang Sehat
Terdapat ketentuan pemberian imunisasi ganda, salah satunya adalah anak harus sehat.
Sebelum menerima suntikan lebih dari satu jenis antigen vaksin, tenaga kesehatan biasanya melakukan skrining terhadap anak.
Direktur Pengelolaan Imunisasi Prima Yosephine menerangkan, tidak ada perbedaan persyaratan kesehatan dalam pemberian imunisasi satu atau lebih antigen.
“Imunisasi aman diberikan kepada anak sehat, tidak sedang sakit berat, dan tidak dalam kondisi imunokompromais/imunodefisiensi. Tenaga kesehatan melakukan skrining kesehatan kepada seluruh bayi dan anak sebelum melakukan imunisasi,” terangnya.
“Apabila ada anak yang sakit, maka anak tersebut akan dirujuk ke dokter untuk pemeriksaan lanjutan," lanjut dr prima.
Setelah mendapatkan imunisasi, bayi atau anak diminta untuk menunggu selama 30 menit untuk dipantau kemungkinan terjadinya KIPI.
“Petugas memberikan informasi bagaimana cara mengatasi KIPI yang mungkin muncul setelah bayi atau anak pulang, dan diminta untuk melapor kepada petugas Kesehatan terdekat jika ada KIPi yang muncul,” tutup dr Prima.