Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Kesehatan Jiwa Nasional (PKJN) Rumah Sakit Marzoeki Mahdi menyediakan program pemulihan adiksi perilaku non-zat, khususnya untuk individu yang kecanduan judi termasuk judi online.
Selain menangani kecanduan judi online, klinik ini juga menangani pasien kecanduan game, kecaduan belanja, hingga pasien kecanduan seks dan pornografi.
Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional (PKJN) Rumah Sakit Marzoeki Mahdi dr. Nova Riyanti Yusuf menuturkan, pembukaan klinik untuk penanganan kecanduan judi online sejalan dengan penelitian mengenai perilaku adiksi yang dilakukan PKJN RS Marzoeki Mahdi.
Penelitian ini bekerja sama dengan Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti serta melibatkan dokter dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2024 ini.
“Penelitian ini untuk mengetahui prevalensi judi online dan perilaku-perilaku terkait judi online serta merumuskan model terapi untuk orang dengan gangguan judi online di Indonesia,” ungkapnya, Rabu (10/7/2024).
Program ini akan mencakup beberapa hal.
Pertama, layanan rawat jalan yang mencakup konseling individu, konseling keluarga/pasangan, Cognitive Behavior Therapy (CBT), Motivational Interviewing (MI), dan self-help.
Fungsi CBT untuk pemulihan dari kecanduan mengajarkan individu untuk menemukan hubungan antara pikiran, perasaan, dan perilaku serta meningkatkan kesadaran tentang bagaimana upaya terapi berdampak pada pemulihan.
Baca juga: Kecanduan Judi Online Sama seperti Kecanduan Narkoba, Merusak Fisik dan Mental
MI merupakan teknik untuk mengatasi kecanduan dengan memperkuat motivasi dan komitmen demi tujuan tertentu seperti ketenangan hati.
Teknik ini dapat mendorong seseorang untuk melakukan perubahan sehat dalam hidup. Self-help merupakan metode untuk menenangkan pikiran dan meningkatkan tumbuh kembang diri.
Baca juga: Serikat Pekerja: Banyak Buruh Terjerat Pinjol karena Kecanduan Judi Online
Kedua, layanan rawat inap yang meliputi konseling individu, konseling keluarga/pasangan, Cognitive Behavior Therapy (CBT) dan Motivational Interviewing (MI).
Program ini dilakukan selama 28 hari. Nantinya ada pasien yang dilakukan rawat jalan dan rawat inap. Untuk pasien rawat jalan karena pertimbangan pasien masih bekerja dan menjalankan fungsi perannya.
"Sedangkan, alasan rawat inap itu gangguan perjudian sudah mengganggu dirinya sendiri termasuk aktivitas keseharian, terlilit utang piutang, kecemasan berlebihan juga terlibat kriminalitas,” tutup dr. Noriyu.