TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menanggapi pemeriksaan eks Menkominfo Budi Arie oleh Bareskrim terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Mantan pegawai Budi Arie semasa menjabat Menkominfo itu diduga melindungi situs judi online.
"Sejak awal memang intinya kan di situ, bagaimana seorang bisa korupsi di situ, tidak diseleksi, diberi jabatan ditanya ijazahnya gak jelas, keahliannya tak jelas, hanya katanya mengaku bisa menangani IT lalu diangkat dalam jabatan penting, dan ternyata di sana membuat situs untuk judi online dikelola sendiri dan ada kantornya sendiri, itu kan yang diberitakan, " kata Mahfud di Jakarta, Jumat (20/12/2024).
"Ya pasti Budi Arie bertanggung jawab dong," lanjutnya.
Diketahui, ada sembilan pegawai Komdigi yang kini sudah menjadi tersangka mafia judi online.
Satu di antaranya ada tersangka berinisial AK yang ternyata tak lolos seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kementerian Komdigi.
Meski tak lulus, ternyata AK tetap dipekerjakan di Kementerian Komdigi.
Bahkan, AK mendapat kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi online.
"Saya kira agak aneh ya kalau lolos, agak aneh bagi saya. Ada sesuatu yang tidak wajar kalau dari logika itu," lanjutnya.
Meski demikian, Mahfud mengatakan, Budi Arie memiliki hak untuk membela diri.
Di sisi lain, polisi juga mesti melawan pembelaan itu agar hukum dapat ditegakkan secara adil.
Baca juga: Profil Budi Arie Setiadi, Mantan Menteri Jokowi yang Namanya Terseret Kasus Beking Judi Online
Ia mengharapkan polisi dapat mengusut tuntas kasus itu secara cermat.
"Penegak hukum harus bekerja sungguh-sungguh, pembela sekelas apa pun harus bisa dilawan, kan gitu cara penegakan hukum," ucap Mahfud.
Budi Arie Pastikan Tak Terlibat
Di sisi lain, Budi Arie Setiadi memastikan dirinya tak terlibat dalam kasus pegawai Komdigi melindungi judi online.