Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Donor darah sangat bermanfaat, baik bagi pendonor maupun penerima donor.
Kegiatan donor darah merupakan proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela.
Nantinya, darah ini akan disimpan di bank dan digunakan untuk keperluan transfusi darah.
Namun, tidak semua orang dapat dengan bebas melakukan donor darah.
Menurut dr. Santi dari Medical Centre Kompas Gramedia, ada beberapa orang dengan kondisi tertentu tidak dibolehkan melakukan donor darah.
Pertama, orang yang sedang sakit tidak diperbolehkan melakukan donor darah.
"Ternyata dia lagi sakit. Oh batuk pilek demam gitu itu. Sebaiknya tidak dulu, karena ditakutkan misalnya ada bakteri yang mungkin bisa terbawa di darahnya," ungkap dr Santi dari kanal YouTube Sonora FM, Senin (15/7/2024).
Orang dengan penyakit yang bisa menular lewat darah juga tidak diperkenankan melakukan donor darah. Misalnya Hepatitis B dan Hepatitis C.
Sedangkan orang yang telah sembuh sempurna dari Hepatitis A, diperbolehkan untuk melakukan donor darah.
Selain itu orang dengan penyakit sifilis atau Human Immunodeficiency Virus (HIV) juga tidak boleh melakukan donor darah. Karena biasanya penyakit tersebut menetap.
Baca juga: Ingin Donor Darah? Ketahui Apa Saja Syarat uang harus Dipenuhi Sebelumnya
Oleh karena itu, sebelum melakukan donor darah, masyarakat dianjurkan melakukan cek di laboratorium.
Kedua, perempuan yang sedang menstruasi, hamil atau sedang memberikan ASI tidak dianjurkan melakukan donor darah.
Jika menstruasi sudah selesai, atau ibu sudah tidak lagi menyusui, maka perempuan boleh melakukan donor darah.