Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Di tengah pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahap kedua untuk menanggulangi kejadian luar biasa (KLB) polio, rumor mengenai vaksin polio berbahaya kembali mencuat.
Narasi tersebut dibantah Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca imunisasi atau Komnas KIPI.
Baca juga: Krisis Kesehatan di Gaza Makin Parah, Kemenkes Umumkan Epidemi Polio
Adapun vaksin yang digunakan adalah vaksin polio tetes novel Oral Polio Vaccine Type 2 (nOPV2) yang khusus digunakan untuk merespons KLB polio tipe 2.
Perwakilan Komite Nasional PP-KIPI dr. Ellen Roostaty Sianipar menyampaikan, keamanan vaksin polio nOPV2 yang digunakan berdasarkan kajian di tingkat nasional maupun di tingkat provinsi menunjukkan vaksin aman dan dapat ditoleransi oleh golongan usia bayi dan anak.
“Data keamanan nOPV2 telah dikaji oleh Global Advisory Committee on Vaccine Safety (GACVS) yang didapatkan dari 253 juta dosis nOPV2 dan telah diberikan di 13 negara. Hasilnya menyimpulkan tidak ada risiko berbahaya dari data yang ada,” kata dr. Ellen Roostaty pada temu media beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, data keamanan vaksin nOPV2 di Indonesia serta berbagai penelitian menunjukkan imunisasi nOPV2 dapat membantu menghentikan penyebaran virus polio.
Baca juga: Kemenkes Optimistis Pekan Imunisasi Nasional Polio Putaran Kedua Bisa Capai Target
“Keamanan vaksin merupakan hal penting dalam menjamin kelangsungan program imunisasi dan juga pemberian imunisasi yang benar dapat mengurangi KIPI akibat kekeliruan prosedur,” tutur dia.
Sejak 2022 hingga 2024, telah dilaporkan sebanyak total 12 kasus kelumpuhan akibat polio, dengan 11 kasus yang disebabkan oleh virus polio tipe 2 dan satu kasus diakibatkan oleh virus polio tipe 1.
Kasus-kasus ini tersebar di 8 provinsi di Indonesia, yaitu Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Banten.