Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama kehamilan, asupan nutrisi ibu tentu harus diperhatikan.
Itu karena hal tersebut dapat mempengaruhi tumbuh kembang si buah hati di dalam kandungan.
Tidak mengherankan jika selama kehamilan ibu perlu selektif dalam mengonsumsi makanan atau pun minuman.
Ada banyak informasi yang mengatakan bahwa minum kopi tidak dianjurkan selama kehamilan.
Lalu, apakah ibu boleh mengonsumsi kopi?
Tentang hal ini, dokter spesialis obstetri dan ginekologi Subspesialis Kedokteran Fetomaternal RS Pondok Indah, dr. Better Versi Paniroi, Sp. O.G, Subsp. K.Fm. memberikan penjelasan.
Menurut Better, mengonsumsi kopi pada ibu hamil sebenarnya diperbolehkan, tetapi perlu dibatasi.
"Pada prinsipnya sebenarnya boleh, tapi dengan moderat. Tapi setahu saya kayaknya 200 miligram (batas yang diperbolehkan) per hari," ungkapnya pada media briefing di Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Di atas batas tersebut, tidak diperbolehkan.
Namun, lanjut Better, ibu hamil harus tahu dampak lain kafein yang ada pada kopi.
Baca juga: Aturan Kemnaker bagi Ibu Hamil yang Bekerja Malam
Salah satu dampak yang perlu diwaspadai adalah kafein bisa menyebabkan peradangan tubuh atau inflamasi.
Meski demikian, memang kondisi ini tergantung pada jenis kopinya.
"Tapi yang paling penting adalah kalau mau minum kopi, kalau bisa less sugar atau tidak ada gula sama sekali," lanjutnya.
Kopi yang mengandung gula secara tidak langsung dapat menganggu ibu serta janin.
"Plasenta bayi itu pintar sekali untuk membatasi. Tapi kalau yang namanya gula sama tepung, itu dianggapnya sebagai makanan. Jadi cepet aja masuk," katanya.