News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menkes Akui Perundungan di Kalangan Dokter Terjadi Puluhan Tahun, Kini Jalur Hukum yang Bicara

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkes Budi Gunadi Sadikin, mengakui bahwa praktik perundungan dalam pendidikan dokter spesialis sudah terjadi puluhan tahun.

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Luh Putu Wahyuni Sari

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR — Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin, mengakui bahwa praktik perundungan dalam pendidikan dokter spesialis sudah terjadi puluhan tahun.

Kasus terbaru ialah perundungan yang terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) di RSUP Dr. Kariadi Semarang.

Baca juga: Tak Cuma Bullying, Menkes Budi Gunadi Sebut Pelecehan Seksual juga Terjadi di Undip

Tak hanya perundungan, diduga juga terjadi pungutan liar (pungli) yang menimpa almarhumah dr. Aulia Risma Lestari dari seniornya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, mengakui bahwa praktik perundungan dalam pendidikan dokter spesialis sudah berlangsung puluhan tahun dan sulit diselesaikan secara tuntas.

Ia menekankan bahwa kurangnya komitmen dari para pemangku kepentingan menjadi penyebab utama sulitnya memberantas praktik ini.

Baca juga: DPR Sebut Bullying di PPDS Undip Perbuatan Kriminal: Bukan Lagi soal Fisik & Mental, tapi Pemerasan

“Perundungan ini sudah puluhan tahun tidak pernah bisa diselesaikan secara tuntas karena memang kurang komitmen daripada stakeholder. Nah kemarin, saya sendiri sejak menjabat ini kali ke tiga, saya meminta agar ini dihilangkan,” jelas Budi saat ditemui di RSUP Prof Ngoerah, Senin 2 September 2024.

Budi menolak anggapan bahwa perundungan diperlukan untuk membentuk tenaga medis yang tangguh.

Ia mencontohkan profesi lain seperti TNI, Polri, dan pilot yang juga membutuhkan ketangguhan fisik namun bisa dilatih tanpa perundungan.

“Tidak benar bahwa perundungan itu dipakai sebagai alasan untuk menciptakan tenaga-tenaga yang tangguh. Perundungan ini sudah keterlaluan dan itu benar-benar dirundung secara fisik dan mental, kemudian ada sexual harassment juga, diminta uang juga. Menurut saya sudah keterlaluan dan puncaknya pada saat kemarin akhirnya ada yang tidak tahan akibatnya meninggal,” imbuhnya.

Dokter Program Pendidikan Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), Aulia Risma Lestari (30), ditemukan tewas diduga bunuh diri di kamar kos kawasan Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (14/8/2024). (Handout/Tribun Jateng)

Terkait dugaan pungli yang juga menjadi perhatian dalam kasus ini, Budi menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada pihak kepolisian.

Ia menekankan pentingnya penindakan tegas untuk memberi efek jera kepada para pelaku.

“Saya kasih ke polisi saja biar langsung dipidanakan saja biar semuanya jelas, kemudian orang-orangnya juga tahu dan ada efek jera,” beber Menkes.

Menkes mengatakan tindakannya menempuh jalur hukum demi memperbaiki sistem yang salah.

"alau tidak diberikan seperti ini nanti akan terus menerus menganggap ini hal yang biasa. Apapun yang terjadi kalau sampai ada yang wafat karena sistemnya salah, kita harus mengakui itu salah dan segera memperbaiki, bukan membiarkan ini terjadi," tandasnya.

Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menimbulkan desakan agar pemerintah dan institusi pendidikan medis segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan praktik-praktik perundungan dan pungli dalam dunia pendidikan kedokteran di Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Selain Dirundung, dr. Aulia Juga Diduga Terkena Pungli Dari Seniornya, Menkes Minta Polisi Usut, 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini