TRIBUNNEWS.COM – RSUD Dr. Moewardi di Kota Solo, Jawa Tengah menyusul sejumlah rumah sakit di Indonesia yang mampu melakukan tindakan Fetoskopi Laser Ablasio.
Untuk diketahui, Fetoskopi Laser Ablasio adalah prosedur bedah invasif minimal yang digunakan untuk mengobati Twin-to-Twin Transfusion Syndrome (TTTS) pada kehamilan kembar monokorionik (kembar identik dengan satu plasenta).
Prosedur ini bertujuan menghentikan aliran darah yang tidak seimbang antara kedua janin dengan menutup pembuluh darah yang saling terhubung di plasenta.
Tindakan ini tergolong tindakan canggih kedokteran yang hanya dilakukan di beberapa senter layanan kesehatan di dunia.
Sebelumnya, RS di Indonesia yang mampu melaksanakan tindakan ini adalah RSAB Harapan Kita Jakarta, RSUPN Cipto Mangunkusumo Jakarta, RSUP Adam Malik Medan, RSAL Dr. Ramelan Surabaya, dan RSUD Dr. Soetomo di Surabaya.
Fetoskopi Laser Ablasio perdana pada janin kembar dengan usia kandungan 22 minggu berhasil dijalankan oleh Divisi Fetomaternal KSM Obstetri dan Ginekologi RSUD Dr. Moewardi dengan pengampuan Tim Kemenkes RI dari RSAB Harapan Kita Jakarta di Instalasi Bedah Sentral (IBS) RSUD Dr. Moewardi pada Sabtu (28/9/2024) lalu.
Direktur RSUD Dr. Moewardi, Cahyono Hadi mengungkapkan dengan Fetoskopi Laser Ablasio, selain menyelamatkan janin dari kematian, juga dapat mengurangi risiko kerusakan organ dan janin berpeluang lebih besar untuk dapat berkembang tanpa gangguan neurologis, jantung maupun fungsi kelenjar.
Cahyono menyebutkan, Fetoskopi Laser Ablasio saat ini hanya dilakukan di pusat-pusat layanan kesehatan besar di Eropa, Amerika Serikat, dan Inggris.
“Selain itu, di Malaysia, Thailand, dan Singapura masing-masing hanya ada satu senter yang bisa mengerjakan Fetoskopi Laser Ablasio ini,” ungkapnya melalui keterangan, Kamis (31/10/2024).
Ia mengatakan, dari perhitungan data epidemiologi, ada lebih dari 1000 kasus ini di Indonesia per tahunnya yang memerlukan pertolongan.
Bukti ilmiah menunjukkan Fetoskopi Laser Ablasio mampu menyelamatkan lebih dari 80 persen kasus dibandingkan tanpa tindakan dengan angka keselamatan kurang dari 5 persen.
Baca juga: Bolehkah Anak yang Terkena Flu Singapura Mandi? Begini Kata Dokter
Pada TTTS, terjadi ketimpangan arus darah antara kedua janin yang mengakibatkan satu janin memberikan darahnya kepada janin yang lainnya, sehingga berdampak kematian kepada keduanya. Fetoskopi Laser Ablasio ditujukan untuk memutuskan pembuluh darah penghubung yang menjadi penyebabnya.
Untuk menangani kondisi pasien tersebut, Divisi Fetomaternal KSM Obsgin RSUD Dr. Moewardi melakukan Fetoskopi Laser Ablasio dengan memasukkan teropong fiber optik canggih ke dalam rahim untuk mengidentifikasi pembuluh darah penghubung pada permukaan plasenta yang kemudian diputus dengan ablasi laser.
“Prosedur ini hanya memerlukan sayatan tunggal sepanjang 3 mm dan dilakukan dengan persiapan matang khususnya pemetaan lokasi kedua janin, sekat ketuban, plasenta, serta pembuluh darah penghubung menggunakan teknik ultrasonografi yang canggih dan kompleks,” jelasnya. (*)