Laporan Wartawan Hasiolan EP/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM - Lembaga swadaya masyarakat atau NGO Relawan Animals Hope Shelter Indonesia bersama Pegiat Dog Meat Free Indonesia (DMFI) gelar aksi demo di kompleks gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Demo ini dinyatakan sebagai bentuk keprihatinan atas perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing yang mereka nilai terus terjadi.
Baca juga: Desak DPR Larang Perdagangan Daging Anjing, Pecinta Hewan: 95 Persen Masyarakat Indonesia Setuju
Dalam demo yang berlangsung tertib ini, Adi selaku koordinator aksi meminta anggota dewan untuk mendengar aspirasi publik yang menuntut pelarangan perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing.
"Anjing dan kucing adalah hewan non-pangan yang seharusnya dilarang untuk diperdagangkan dan dikonsumsi dagingnya. Konsumsi daging anjing dan kucing juga berpotensi menyebarkan penyakit menular seperti rabies", kata Adi di sela aksi demo.
Selain itu, pedemo juga menyuarakan pentingnya penghentian kekerasan hewan domestik yang masih marak terjadi di Indonesia.
Melansir data yang dipublikasikan World Population Review, Asia adalah benua dengan konsumsi daging anjing paling banyak. Ada 30 juta anjing dibunuh untuk konsumsi manusia setiap tahunnya menurut perkiraan Humane Society International.
Meski tak masuk dalam daftar teratas, konsumsi daging anjing di Indonesia termasuk besar. Ada sekitar 5 persen populasi Indonesia mengonsumsinya.
Bahaya Konsumsi Daging Anjing
Mengonsumsi daging anjing pun memiliki banyak dampak negatif bagi kesehatan tubuh. Terjadi ancaman yang signifikan terhadap kesehatan manusia melalui perdagangan daging anjing yang telah dikaitkan dengan wabah trichinellosis, kolera dan rabies.
Dilansir dari laman Human Society International, World Health Organization memperkirakan bahwa makan daging anjing meningkatkan risiko tertular kolera. Selain itu, penyakit rabies juga muncul akibat memakan daging anjing. Penyakit tersebut membunuh sekitar puluhan ribu orang di seluruh Asia setiap tahun dan telah ditemukan pada anjing yang diperdagangkan untuk konsumsi manusia di Cina, Vietnam, dan Indonesia.
Investigasi tim DMFI telah mengungkapkan tidak hanya penderitaan hewan yang sangat besar, tetapi juga ancaman serius yang ditimbulkan terhadap kesehatan manusia. Perdagangan daging anjing mendorong pergerakan sejumlah besar anjing dengan status penyakit yang tidak diketahui.
Kondisi yang tidak bersih di rumah jagal dan pasar terbuka, menjadi perhatian tambahan dan sama, dengan mereka yang terlibat dalam perdagangan daging anjing, termasuk pedagang, penyembelih, vendor, dan konsumen yang berisiko terkena rabies dan penyakit zoonosis lainnya.
Trichinellosis merupakan parasit zoonosis yang mudah menular dari anjing ke manusia melalui konsumsi daging yang terinfeksi.
Begitu parasit ini masuk ke dalam tubuh manusia , mereka dapat menyebabkan peradangan pada pembuluh darah yang menyebabkan pendarahan pada dasar kuku dan mata, selain kelemahan otot yang parah. Jika tidak diobati, trichinellosis bisa berakibat fatal.
Terkena penyakit Kolera
Bakteri yang terkait dengan Kolera juga mudah menyebar dan berkembang biak melalui proses pengangkutan massal dan pemotongan anjing untuk dikonsumsi. Selain itu, kemungkinan infeksi termasuk parasit seperti E. Coli 107 dan salmonella. Ada juga bahaya infeksi bakteri seperti antraks, brucellosis, hepatitis, dan leptospirosis dapat menyebar melalui daging ke manusia.
Rabies
Dilansir dari laman One Green Planet, salah satu bahaya terbesar dari daging anjing adalah penyebaran rabies baik pada hewan maupun manusia. Di Filipina, sekitar 10.000 anjing dan 300 orang dibunuh karena rabies setiap tahunnya.
Pekerja dapat dengan mudah tertular rabies saat penyembelihan dan menyebarkan penyakit tersebut ke anjing lain dan manusia. Pada tahun 2008, 20 persen anjing di rumah jagal di Hoai Duc, Vietnam ditemukan mengidap rabies.
Menanggapi aksi massa ini, sejumlah anggota dewan pun turun ke lapangan dan menerima beberapa peserta aksi untuk berdiskusi lebih lanjut.
Usai pertemuan, Relawan Animals Hope Shelter dan Pegiat Dog Meat Free Indonesia berharap rancangan undang-undang terkait larangan kekerasan domestik, perdagangan serta konsumsi daging anjing, kucing dan hewan non-pangan lainnya bisa masuk menjadi prioritas pada program legislasi nasional menengah 2025-2029 Badan Legislasi DPR.
Taiwan menjadi negara Asia pertama yang melarang konsumsi daging kucing dan anjing, serta penjualan kucing dan anjing untuk tujuan konsumsi, pada tahun 2017. Pelanggar akan dikenakan denda besar, dipermalukan di depan umum, dan kemungkinan hukuman penjara.