TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) membantah tuduhan intervensi pemilihan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI). Kemenkes menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam proses pemilihan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) yang akan berlangsung pada Desember 2024.
Baca juga: Gencatan Senjata Terancam Bubar, Serangan Israel Kian Mematikan di Lebanon Selatan
Tuduhan mengenai intervensi dan penyediaan dana untuk mendukung calon tertentu dinyatakan tidak berdasar.
“Kemenkes menghormati independensi PMI sebagai organisasi kemanusiaan yang netral dan mandiri. Kami tidak memiliki kepentingan atau keterlibatan dalam proses pemilihan internal PMI,” jelas Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Aji Muhawarman, dilansir dari website resmi Kemenkes, Senin (2/12/2024).
Kemenkes ungkap pihaknya mendukung penuh PMI sebagai mitra strategis dalam program-program kemanusiaan.
Baca juga: Pakar Kesehatan: Tidak Ada Bukti BPA Menyebabkan Mikropenis dan Infertilitas
Namun, hubungan ini murni didasari pada kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.
"Kami menegaskan kembali bahwa keterlibatan Kemenkes dalam Munas PMI tidak pernah terjadi, apalagi dengan tujuan politis," ujar Aji.
Kemenkes mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak terverifikasi dan memastikan kebenaran sebelum menyebarkannya.
Baca juga: Prabowo Puji Cara Jokowi dan Kabinetnya Kendalikan Inflasi: Ini Harus Kita Rahasiakan
“Fokus utama kami adalah meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Kami berharap proses pemilihan Ketua Umum PMI berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip organisasi,” tambah Aji.
Dengan klarifikasi ini, Kemenkes berharap semua pihak dapat memahami posisi dan komitmen kementerian dalam menjaga profesionalisme serta integritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Baca juga: Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang, Komisi III DPR Minta Pengunaan Senjata Api di Evaluasi