Namun bagi penderita PGK, mereka lebih rentan terkena hiperkalemia dengan risiko lebih besar antara 40 persen hingga 50 persen.
Bahkan pada kondisi gagal ginjal level lima maka risiko kemunculan hiperkalemia bisa sampai sebelas kali lebih berpotensi daripada mereka yang tidak menderita PGK memiliki risiko 1 kali saja.
Kasus ringan PGK mungkin tidak menimbulkan gejala, namun jika diagnosisnya terlambat dari hiperkalemia bisa menyebabkan henti jantung dan kematian.
Untuk itu, penting mendorong pemeriksaan segera melalui tes darah dan elektrokardiogram (EKG) agar memungkinkan pasien menerima pengobatan yang tepat sesegera mungkin. Deteksi dini memungkinkan intervensi untuk membantu normalisasi kadar kalium dan mencegah komplikasi yang terkait dengan hiperkalemia, seperti aritmia jantung atau masalah jantung serius lainnya.
“Tidak hanya itu, deteksi dini juga memberikan penghematan biaya karena tidak perlu dilakukan terapi pengganti fungsi ginjal selama bertahun-tahun. Sehingga kualitas hidup pasien bisa menjadi lebih baik,” jelas dr. Pringgodigdo.
Pemeriksaan segera melalui tes darah dan elektrokardiogram (EKG) sangat dianjurkan untuk pasien PGK. Ini memungkinkan pasien untuk menerima pengobatan yang tepat dari dokter mereka sesegera mungkin.
dr. Pringgodigdo menyebut prioritas untuk mengidentifikasi diagnosis, intervensi maupun tata pelaksana awal bagi pasien PGK akan berkaitan dengan mobilitas dan mortalitas atau angka kematian akibat penyakit tertentu, baik akibat Kardiorenal yang mengacu pada hubungan kompleks antara penyakit jantung (kardiovaskular) dan penyakit ginjal (renal).