News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Iuran BPJS Kesehatan Naik

Menkes Budi Gunadi Minta Iuran BPJS Kesehatan Naik Tahun Ini, Ini Alasannya

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Kemenkes mengusulkan agar iuran BPJS Kesehatan naik tahun ini karena inflasi biaya kesehatan mencapai 15 persen setiap tahun.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan iuran BPJS Kesehatan sudah seharusnya naik tahun ini karena inflasi biaya kesehatan mencapai 15 persen setiap tahun.

Karenanya, besaran iuran BPJS kesehatan juga perlu disesuaikan agar terjaga keberlangsungan BPJS Kesehatan.

"Setiap tahun naiknya 15 persen, kan tidak mungkin uang yang ada sekarang itu bisa menanggung kenaikan yang 15 persen itu," kata Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, pada Selasa (11/2/2025).

Budi menambahkan, iuran BPJS Kesehatan terakhir kali naik di tahun 2020 atau 5 tahun lalu. 

Jika iuran BPJS kesehatan tidak disesuaikan, maka kondisi keuangan BPJS Kesehatan akan kritis dan tidak akan lagi mampu bertahan.

"Sama aja kita ada inflasi 5 persen, kita bilang gaji pegawai negeri, menteri nggak boleh naik selama 5 tahun, itu kan agak menyedihkan juga, kalau kita bilang ke karyawan kita, supir kita gaji nggak naik selama 5 tahun, pada inflasi 15 persen, kan nggak mungkin," ucapnya.

Namun, Budi menyebut kenaikan iuran BPJS kesehatan tersebut harus dijalankan dengan adil tanpa menyasar masyarakat miskin. 

Menurutnya, masyarakat miskin tetap mendapat bantuan pemerintah jika kenaikan iuran benar dilakukan.

"Nah kalau naik sekarang kita mesti adil, gimana caranya yang miskin jangan kena, itu tugasnya kita kan. Itu sebabnya yang miskin tetap akan di cover 100 persen, PBI (Penerima Bantuan Iuran). Yang akan naik artinya bebannya pemerintah, dan pemerintah nggak apa-apa secara konstitusi kan tugas kita," ujarnya.

Budi mengatakan kenaikan iuran BPJS kesehatan bukanlah kebijakan populer, namun perlu segera diputuskan.

Baca juga: Kemenkes Akan Ubah Sistem Pembayaran Klaim BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit, Ini Alasannya

Sebab, jika dibiarkan tanpa ada kenaikan, dikhawatirkan kondisi ini justru berbahaya bagi BPJS Kesehatan dan masyarakat.

"Jadi memang ini bukan sesuatu yang populer, tapi somebody harus ngomong gitu kan, kalau enggak kita nanti di ujung-ujung meledak, malah bahaya," ujarnya.

"Lebih baik kita bilang secara jujur, bahwa dengan kenaikan inflasi kesehatan 10-15 persen per tahun, sedangkan tarif BPJS yang nggak naik 5 tahun, itu kan nggak mungkin, jadi harus naik," tandasnya.

Di sisi lain, Kemenkes akan mengubah sistem pembayaran klaim BPJS kesehatan ke rumah sakit. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini