Ringkasan Berita:
- Maltodekstrin adalah karbohidrat olahan yang berasal dari pati, seperti jagung, beras, atau kentang. Penggunaannya sudah diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
- Kendati demikian banyak yang mempertanyakan keamanan kandungan maltodekstrin dalam susu formula
- Di Indonesia, BPOM mengklasifikasikan maltodekstrin sebagai Bahan Tambahan Pangan (BTP).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak orang tua masih mempertanyakan keamanan kandungan dalam susu formula, salah satunya maltodekstrin, yang sering disalahpahami sebagai gula tambahan.
Maltodekstrin adalah karbohidrat olahan yang berasal dari pati, seperti jagung, beras, atau kentang. Penggunaannya sudah diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Proses pembuatannya melalui hidrolisis, yaitu pemecahan pati menjadi rantai glukosa yang lebih pendek sehingga mudah dicerna dan diserap oleh tubuh bayi.
Bagi bayi, di masa awal pertumbuhan, asupan energi sangat dibutuhkan.
Baca juga: Registrasi Obat Dipercepat BPOM, Obat Generik dan Inovatif Makin Mudah Diakses
Energi ini berperan penting dalam mendukung perkembangan otak, kemampuan motorik, serta aktivitas harian bayi yang semakin meningkat.
Maltodekstrin memiliki fungsi teknis dalam susu formula yang membantu agar tekstur susu yang lebih halus, mudah larut saat diseduh, dan tetap stabil.
Pada beberapa jenis formula khusus, seperti susu rendah laktosa atau bebas laktosa, maltodekstrin digunakan sebagai alternatif karbohidrat.
Bayi yang memiliki intoleransi laktosa atau gangguan pencernaan tertentu, sehingga tetap bisa mendapatkan asupan energi yang dibutuhkan tanpa menimbulkan masalah pencernaan.
Aturan BPOM
Di Indonesia, BPOM mengklasifikasikan maltodekstrin sebagai Bahan Tambahan Pangan (BTP).
Penggunaannya tidak boleh sembarangan. Produsen wajib mematuhi batas penggunaan, tujuan teknologi pangan, serta aturan pelabelan yang telah ditetapkan.
BPOM menegaskan, setiap BTP hanya diizinkan jika terbukti aman dan memiliki fungsi yang jelas dalam produk.
Karena itu, maltodekstrin masuk dalam kategori “diizinkan dengan pengaturan”, bukan bahan berisiko tinggi atau bahan yang dilarang.
Merujuk regulasi dan fungsi, maltodekstrin berbeda dengan sukrosa atau glukosa.
BPOM menegaskan, maltodekstrin tidak otomatis membuat susu formula tinggi gula, selama penggunaannya sesuai aturan.
Lebih jauh, lembaga internasional seperti Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat dan European Food Safety Authority (EFSA) juga menyatakan maltodekstrin aman digunakan dalam produk pangan bayi, termasuk susu formula.
Karena itu, ada beberapa tips yang bisa dilakukan orang tua saat memilih susu formula yang mengandung maltodekstrin.
Meski dinyatakan aman dan diawasi secara ketat, orang tua tetap dianjurkan membaca label komposisi pada kemasan susu formula, memahami fungsi masing-masing bahan, memilih susu formula sesuai kebutuhan dan kondisi bayi serta orang tua wajib berkonsultasi dengan dokter sebelum memberikan susu formula kepada bayi.
Dengan memahami fungsi dan regulasi maltodekstrin, orang tua dapat lebih bijak dalam memilih susu formula yang aman dan mendukung tumbuh kembang buah hati.
Terpisah, doktor dalam bidang ilmu gizi Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Universitas Muhammadiyah Jakarta, Dr. Rosyanne Kushardina S.Gz Msi., menjelaskan maltodextrin adalah salah satu bahan makanan tambahan (BTP) yang aman, terbuat dari bahan alami, dan tidak hanya terdapat dalam susu formula.
BPOM telah mengatur soal bahan tambahan pangan melalui BPOM No. 11 Tahun 2019.
“Sesuai namanya, BTP memang ditambahkan secara sengaja ke produk makanan/minuman, untuk tujuan teknologi pada pembuatan maupun pengolahan pangan untuk menghasilkan komponen tertentu atau memengaruhi sifat pangan tersebut, baik secara langsung atau tidak langsung,” tutur Dr. Rosyanne dalam kegiatan beberapa waktu lalu.
Selain pada susu, maltodekstrin juga ada di produk yang asin atau gurih seperti kaldu ayam dan kaldu jamur.
Baca tanpa iklan