Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
Ringkasan Berita:
- Tren minuman manis yang semakin murah memunculkan bahaya.
- WHO mengingatkan bahaya kesehatan yang mengintai.
- Kondisi ini memicu peningkatan penyakit tidak menular dan cedera, terutama pada anak-anak dan dewasa muda.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Minuman manis dan alkohol kini makin mudah dijangkau, bukan hanya di kota besar, tapi juga dalam keseharian anak muda.
Dari kopi susu siap minum, minuman energi, hingga alkohol yang kian terjangkau, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengingatkan adanya risiko kesehatan yang sering dianggap sepele.
Baca juga: Kumpulan Promo Kopi Tanggal Kembar 12.12: Beli 2 Gratis 1 Starbucks, Diskon 20 Persen Tomoro Coffe
Dalam dua laporan global terbaru yang dirilis di Jenewa pada 13 Januari 2026, WHO menyoroti bagaimana tarif pajak yang rendah membuat minuman tinggi gula dan alkohol tetap murah.
Kondisi ini memicu peningkatan penyakit tidak menular dan cedera, terutama pada anak-anak dan dewasa muda.
Di balik tren nongkrong, minum kopi kemasan, atau minuman manis harian, WHO melihat ada ancaman kesehatan jangka panjang yang berjalan perlahan dan nyaris tak terasa.
Murah, Praktis, Tapi Ada Harga yang Harus Dibayar
WHO mencatat, minuman manis dan minuman beralkohol semakin murah di banyak negara karena sistem pajak kesehatan yang lemah.
Akibatnya, konsumsi meningkat sementara dampak kesehatannya justru membebani masyarakat.
Risiko yang muncul tidak main-main, mulai dari obesitas, diabetes, penyakit jantung, kanker, hingga cedera.
Masalah ini menjadi relevan bagi generasi muda yang tumbuh dengan akses mudah terhadap minuman siap konsumsi.
“Pajak kesehatan adalah salah satu alat terkuat yang kita miliki untuk meningkatkan kesehatan dan mencegah penyakit,” kata Direktur Jenderal WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus dikutip dari laman resmi WHO, Jumat (16/12026).
WHO menilai, menaikkan pajak pada produk berisiko seperti minuman manis dan alkohol dapat menekan konsumsi berbahaya sekaligus membuka pendanaan untuk layanan kesehatan yang lebih luas.
Minuman Manis Bukan Cuma Soda
Laporan WHO menunjukkan, setidaknya 116 negara sudah mengenakan pajak pada minuman manis.
Namun, kebijakan ini masih banyak menyasar minuman bersoda saja.
Sementara itu, berbagai minuman tinggi gula lain, seperti jus buah 100 persen, minuman susu manis, hingga kopi dan teh siap minum, masih sering lolos dari pajak.
Padahal, produk-produk inilah yang banyak dikonsumsi sehari-hari, terutama oleh anak muda.
WHO mencatat, pajak rata-rata minuman manis hanya sekitar 2 persen dari harga minuman soda manis biasa dan seringkali hanya mencakup sebagian kecil pasar.
arArtinya, sebagian besar produk tetap murah dan mudah diakses.
Alkohol Makin Terjangkau, Risiko Ikut Naik
Tak hanya minuman manis, WHO juga menyoroti alkohol yang kian terjangkau.
Setidaknya 167 negara memang telah mengenakan pajak alkohol, namun sejak 2022, harga alkohol di banyak negara tetap atau bahkan semakin murah.
Hal ini terjadi karena pajak tidak disesuaikan dengan inflasi dan pertumbuhan pendapatan.
Bahkan, anggur masih tidak dikenakan pajak di sedikitnya 25 negara, meskipun risiko kesehatannya telah jelas.
“Alkohol yang lebih terjangkau memicu kekerasan, cedera, dan penyakit,” tegas Direktur Departemen Penentu Kesehatan, Promosi, dan Pencegahan WHO, Dr. Etienne Krug.
WHO menilai, dampak alkohol murah tidak hanya dirasakan individu, tetapi juga berpengaruh pada lingkungan sosial dan ekonomi secara luas.
Gaya Hidup Hari Ini, Dampaknya di Masa Depan
WHO menemukan bahwa porsi pajak atas alkohol secara global masih rendah, dengan median cukai 14 persen untuk bir dan 22,5 persen untuk minuman keras.
Baca tanpa iklan