News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPJS Kesehatan

KPCDI Kritik Penonaktifan PBI BPJS, Riwayat Penyakit Pasien Dinilai Diabaikan

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Tony Samosir memberi kritik terkait penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

KPCDI Kritik Penonaktifan PBI BPJS, Riwayat Penyakit Pasien Dinilai Diabaikan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir menilai persoalan penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan berakar pada lemahnya proses verifikasi data yang dilakukan Kementerian Sosial.

Tony menjelaskan, secara struktural BPJS Kesehatan memang berperan sebagai penyelenggara kebijakan, sementara kewenangan pembiayaan iuran PBI berada di tangan Kementerian Sosial. 

Baca juga: YLKI: Pasien Terancam Kehilangan Layanan Imbas PBI BPJS Nonaktif, Ini Kata Dirut BPJS Kesehatan

Namun, ia menegaskan bahwa kewenangan tersebut seharusnya dijalankan dengan verifikasi yang menyeluruh dan berbasis data kesehatan peserta.

Menurut Tony, setiap nomor kepesertaan BPJS Kesehatan menyimpan riwayat berobat dan jenis penyakit peserta.

Termasuk apakah seseorang merupakan pasien penyakit kronis seperti pasien cuci darah. 

Data tersebut seharusnya menjadi dasar utama sebelum keputusan penonaktifan dilakukan.

“Yang kurang tepat itu adalah kementerian sosial tidak melakukan verifikasi, (atau) belum melakukan verifikasi secara benar dan komprehensif,” kata Tony saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (7/2/2026). 

Ia menyoroti masih kuatnya ego sektoral dalam pengambilan keputusan, di mana Kementerian Sosial dinilai memutuskan penonaktifan PBI tanpa berkonsultasi dengan BPJS Kesehatan.

Padahal, BPJS memiliki data riwayat penyakit yang krusial untuk menentukan apakah peserta layak diputus atau justru harus dilindungi.

Tony menegaskan, penonaktifan PBI seharusnya dilakukan berbasis riwayat penyakit aktif.

Bukan semata-mata data administratif atau ekonomi yang bersifat umum. 

Ia mengingatkan, pasien cuci darah membutuhkan terapi rutin yang bersifat life-saving dan tidak dapat ditunda.

“Harusnya mereka juga berkonsultasi dengan BPJS kesehatan, "Apakah nomor BPJS sekian ini...." boleh gak kita nonaktifkan, ada gak riwayat penyakitnya?” ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini