News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Nipah

Waspada Virus Nipah, Pakar UGM Jelaskan Pola Penularan dan Langkah Pencegahan

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

VIRUS NIPAH - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus memastikan hingga saat ini virus Nipah belum masuk ke Indonesia. Meski demikian, pemerintah tetap meningkatkan kewaspadaan karena virus tersebut dikenal sangat berbahaya, memiliki tingkat infeksi yang tinggi, serta berisiko menimbulkan kematian jika tidak ditangani dengan cepat. T

 

TRIBUNNEWS.COM - Virus Nipah kembali menjadi perhatian seiring meningkatnya kewaspadaan terhadap penyakit zoonosis yang berpotensi menular dari hewan ke manusia.

Virus Nipah (NiV) adalah penyakit menular yang berasal dari hewan (zoonosis) dan dapat menular antarmanusia.

Virus ini pertama kali ditemukan pada tahun 1999 di Malaysia.

Dosen Mikrobiologi Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Gadjah Mada (UGM), Khrisdiana Putri, menyebutkan bahwa virus Nipah bersifat musiman (seasonal) dan dapat dipicu oleh berbagai faktor lingkungan.

Menurut Khrisdiana, pada hewan seperti babi dan kuda, infeksi virus Nipah kerap menimbulkan gejala gangguan pernapasan dan saraf, bahkan berujung fatal.

Sementara pada manusia, dampaknya dinilai jauh lebih berbahaya.

"Kalau pada manusia, dampaknya memang lebih fatal karena biasanya kematian terjadi akibat ensefalitis atau radang otak," ujarnya, dikutip dari ugm.ac.id, Minggu (8/2/2026).

Khrisdiana menjelaskan, sifat musiman virus Nipah erat kaitannya dengan kondisi stres atau kelaparan pada kelelawar buah, yang merupakan reservoir alami virus tersebut.

Ketika sumber pakan alami di habitat hutan, seperti nira, mengalami penurunan, risiko penularan virus dapat meningkat.

Upaya Pencegahan dari Pemerintah dan Masyarakat

Khrisdiana menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah pencegahan melalui regulasi, salah satunya melarang peternakan babi berada dekat dengan perkebunan nira.

Baca juga: Kematian Pertama Akibat Virus Nipah 2026, Pakar Ingatkan Indonesia Waspada

Kebijakan ini dinilai penting untuk memutus rantai penularan dari kelelawar ke hewan ternak.

"Dengan adanya peraturan tersebut, penataan peternakan diharapkan dapat lebih mendukung pencegahan penularan dari kelelawar ke babi," ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti kebiasaan mengonsumsi nira segar secara langsung tanpa proses pengolahan.

Menurutnya, nira sebaiknya terlebih dahulu melalui pasteurisasi atau pemanasan terlebih dahulu sebelum dikonsumsi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini