News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wabah Campak

Belum Masuk Program Imunisasi Nasional, Kemana & Berapa Harga Vaksin Campak untuk Dewasa?

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan menyebut, hingga saat ini vaksinasi campak untuk dewasa belum menjadi program imunisasi nasional.

Vaksinasi campak yang menjadi program resmi pemerintah masih difokuskan pada anak-anak sementara untuk dewasa bisa dilakukan secara mandiri.

Baca juga: Kenali Perjalanan Campak dari Awalnya Batuk Pilek hingga Komplikasi yang Berujung Kematian

Direktur Imunisasi, Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit (Ditjen P2) Kemenkes RI, Indri Yogaswari menjelaskan bahwa program imunisasi campak saat ini diberikan pada tiga kelompok usia anak, dengan skema 2 plus 1, yaitu dosis pertama pada usia 9 bulan, dosis kedua pada usia 18 bulan dan booster saat anak duduk di kelas 1 SD.

Vaksin yang digunakan adalah vaksin MR, yang juga melindungi dari rubella.

“Melalui program rutin untuk anak-anak. Untuk dewasa walaupun ada vaksinnya, memang tidak diadopt ke dalam satu program nasional,” kata dia dalam webinar yang diselenggarakan Universitas Indonesia (UI), baru-baru ini.

Program untuk anak-anak ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menekan angka kasus campak, terutama pada kelompok usia rentan.


Jika Ingin Vaksin Campak Dewasa Kemana? 

Meskipun vaksin campak tersedia untuk orang dewasa, masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin harus mengaksesnya secara mandiri.

Vaksinasi dapat dilakukan di berbagai fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta.

Baca juga: Imunisasi Campak Gratis di Kota Tangerang, Sasar Anak Usia 9–59 Bulan hingga April 2026

Namun, biaya vaksin ditanggung sendiri oleh individu. Untuk dewasa, skema pemberian vaksin umumnya 2 dosis dengan interval minimal 28 hari

Ditambahkan dokter spesialis anak Hartono Gunardi, izin edar vaksin MR yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat ini masih terbatas untuk usia 9 bulan hingga 15 tahun.

Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa vaksinasi campak belum dijadikan program nasional untuk orang dewasa.

Prof Hartono mengatakan, meski demikian, bukan berarti orang dewasa tidak bisa divaksin melainkan penggunaannya dilakukan di luar program pemerintah.

Orang dewasa tetap berisiko tertular campak, terutama jika belum pernah divaksin, tidak memiliki riwayat infeksi sebelumnya dan orang dengan pekerjaan berisiko tinggi tertular seperti tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini