Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Selfina Maria Etidena, mahasiswi STT Galilea, asal Alor, NTT, memberikan keterangan kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (13/1/2019) di Asrama Pemda Alor yang beralamat di Lasiana, Kupang.
Saat itu Selfina didampingi pamannya, Ones Lande. Mereka hadir di Asrama Pemda Alor mengikuti pertemuan yang diadakan oleh Ikatan Keluarga Alor (IKA) dan Kerukunan Mahasiswa Kenari (Kemahnuri), menuntut pertanggungjawaban Nakertrans terkait peristiwa yang menimpa Selfina.
Mahasiswi Dicekal
Peristiwa penangkapan dan penahanan Selfiana Etidena di Bandara Eltari Kupang beberapa saat lalu adalah kecerobohan petugas, dia wajib mendapat pemulihan dan ganti kerugian atas peristiwa tersebut.
Selanjutnya, perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh atas kebijakan dan penerapan tugas Satgas Pencegahan Perdagangan Orang, yang dibentuk Pemerintah Provinsi NTT.
Agar dapat menyelesaikan masalah tanpa masalah.
Hal ini disampaikan Pegiat LSM dan Pemerhati masalah kemanusiaan, Yoseph Letfa saat menghubungi POS-KUPANG.COM, Sabtu (12/1/2019).
Menurut Yoseph, pada prinsipnya negara tidak bisa melarang seseorang untuk bermigrasi, negara justru bertugas memastikan seseorang dapat bermigrasi.