News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa SMP di Bekasi Meninggal saat Main Kuda Tomprok di Sekolah, Mulut Berbusa

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seseorang meninggal dunia. Siswa SMP di Bekasi meninggal saat bermain kuda tomprok.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MA, seorang siswa SMP di kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, meninggal di sekolahnya saat bermain dengan sejumlah temannya.

Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono mengatakan insiden kuda tomprok maut itu terjadi pada Jumat, (17/11/2023), lalu.

Kuda tomprok sendiri adalah suatu permainan anak-anak dengan pemain harus berjejer rapat dengan posisi rukuk dengan membungkuk dan kepala ke bawah.

Nantinya ada satu orang yang berdiri di depan para pemain yang membungkuk itu. Setelah itu, tim lawan akan melompat ke punggung para peserta.

"Di TKP kita dapatkan anak-anak 12 orang yang memang sama-sama main kuda tomprok. Dari hasil interogasi ke 12 temannya, kita dapatkan betul si korban ini sebelumnya bermain kuda tomprok," kata Jupriono saat dihubungi, Senin, (20/11/2023). 

Saat itu, kata Jupriono, berdasrkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, korban bersama dengan temannya tengah bermain kuda tomprok saat jam istirahat.

Namun, korban kemudian pingsan dan mengeluarkan busa dari mulutnya sehingga harus dilarikan ke rumah sakit. 

"Kebetulan dia (korban) urutan ke 3 (main kuda tomprok) dan pada saat kejadian terjatuh. dari keterangan saksi, kemudian kita ke RS di RS luka luarnya tidak terlihat. Saat di TKP pingsan, dan dari mulutnya keluar busa," ujarnya. 

Korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit. Keluarga korban, kata Jupriono, tidak menghendaki proses autopsi dilakukan terhadap korban. 

"Namun demikian keluarga tidak menghendaki diautopsi karena sudah menerima sebagai musibah dan memang sudah jadi ajalnya," ungkapnya.

"Kita temui keluarganya kita berikan penjelasan bahwa kalau menginginkan proses hukum berjalan, tentu harus kita autopsi korban. Tapi keluarga sepakat tidak menghendaki diautopsi," katanya.

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini